BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan istri kunjungi rumah dua sejoli yang menjadi korban tabrakan oleh oknum tentara di Nagrak, Kabupaten Bandung, Senin (27/12/2021).
Kasad memasstikan bahwa Prajurit TNI yang terlibat dalam tabrakan dan membuang kedua korban ke sungai di Jawa Tengah telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Alhamdulillah, pada pagi hari ini saya melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam korban tabrak lari yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," kata Dudung, saat mengunjungi rumah dan makam korban, yakni yakni rumah Salsabila (14) di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan ke rumah Handi (18) di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Ketika dimakam, Dudung mendoakan para korban dan melakukan tabur bunga didampingi oleh perwakilan keluarga para korban.
"Tentunya, saya menghaturkan duka cita yang sangat mendalam terutama meninggalnya dua orang korban tersebut," katanya.
Rumah para korban antara Nagreg dan Limbangan berjarak sekitar 1 kilometer. Sedangkan lokasi tabrakan tersebut tepat di depan pintu masuk kawasan makam Salsabila yang ada di Nagreg.
Kepada para keluarga korban, Dudung menegaskan jika oknum anggota TNI, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A, telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"TNI AD akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.
Menurutnya, tiga oknum anggota TNI AD itu pantas diberi hukuman berat hingga pemecatan.
Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi, Salsabila, dan tiga oknum TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021.
Kedua korban kemudian dibawa ke tiga oknum tersebut dengan alasan akan dibawa ke rumah sakit. Namun setelah dicek disejumlah rumah sakit, kedua korban tidak ditemukan,
Baru pada 11 Desember, dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah.(tri)