ADVERTISEMENT

Sopir Ngantuk 3 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang Merak

Senin, 17 Januari 2022 09:25 WIB

Share
Personil PJR Induk Ciujung dan Seksi Lakalantas Polda Banten saat melakukan olah TKP lakalantas di jalan tol. (ist)
Personil PJR Induk Ciujung dan Seksi Lakalantas Polda Banten saat melakukan olah TKP lakalantas di jalan tol. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tabrakan beruntun kembali terjadi di jalan tol Tangerang-Merak. Kali ini kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di KM 48.400, Senin (17/1/2022) sekira pukul 05:00 WIB.

Adapun tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Toyota Sienta BM1884 TE, Daihatsu Pick Up B 9661 UKA dan Toyota Innova B 2091 UKA. Tidak ada korban jiwa dan satu orang dirawat di RS Sari Asih Kota Serang dengan kondisi luka berat 

Kepala PJR Korlantas Induk Ciujung Kompol Wiratno mengatakan penyebab tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan masih diselidiki. Namun dari hasil penyelidikan, tabrakan diduga disebabkan salah satu pengemudi mengantuk.

"Dari informasi sopir Sienta kecelakaan disebabkan pengemudi mengantuk namun masih diselidiki lebih lanjut," ungkap Wiratno kepada PosKota.

Ka Induk menjelaskan sebelum mengalami tabrakan beruntun ketiga kendaraan diketahui berjalan dari arah Tangerang. Setiba di lokasi kejadian, mobil Sienta yang dikemudikan Geraldo (27) oleng dan menabrak barier beton yang ada disisi lajur 3.

"Selanjut dari arah yang sama berjalan kendaraan Daihatsu yang dikemudikan Abdul Wahid (42). Berusaha menghindar namun mobil pickup ini menabrak beton yang sama," jelasnya.

Disaat bersamaan juga meluncur kendaraan Inova yang dikemudikan Stefanus Donny (45) dari arah yang sama. Kaget melihat kendaraan di depannya kecelakaan, Stefanus berusaha menghindari namun tidak berhasil, kendaraan nya menabrak bagian belakang Sienta dan berhenti setelah menabrak barier beton.

Wiratno menjelaskan dalam tabrakan tersebut pengemudi Toyota Sienta mengalami luka berat dan ketiga kendaraan mendapat kerusakan. "Penanganan perkara terkait kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini ditangani oleh Unit Laka Ditlantas Polda Banten," tambah Ka Induk.

Kompol Wiratno mengimbau kepada pengguna jalan tol agar tidak memaksakan diri untuk mengemudi jika dalam kondisi lelah atau mengantuk.

"Gunakan Rest Area yang sudah disiapkan pengelola jalan tol untuk beristirahat. Jangan paksakan mengemudi karena membahayakan diri sendiri juga orang lain," imbaunya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT