Sadis! Lakukan Kekerasan ke Wasit Liga 3, 6 Pemain PS Nene Mallomo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin 27 Des 2021, 12:46 WIB
6 pemain ditetapkan sebagai tersagnka, setelah lakukan kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa (Foto/twitter)

6 pemain ditetapkan sebagai tersagnka, setelah lakukan kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa (Foto/twitter)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pihak Kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan, telah menetapkan pemain PS Nene Mallomo, yang lakukan kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.

Sebanyak 6 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka akibat melakukan kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.

Saat ini, polisi telah menetapkan keenam tersangka, yang semuanya merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap.

Polisi juga telah menahan dua orang tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto.

Sedangkan, empat pemain yang ditetapkan sebagai tersangka lainnya, kini sedang dalam pengejaran penyidik. Mereka ialah Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

Sesaat setelah kejadian, Romi kemudian dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan.

Kejadian tersebut terjadi saat Romi memimpin laga antara Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap dalam laga final Liga 3 Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12).

Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.

‘’Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka," jelas Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya seusai gelar perkara, dikutip dari situs resmi PSSI, Sabtu (25/12).

"Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Dua orang ini sudah kami lakukan penahanan," tambah Andi.

Sekjen PSSI Yunus Nusi, berterima kasih dengan Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak Kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus ini.

Berita Terkait
News Update