LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Seorang bocah berusia 7 tahun, asal Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, berinisial D, tewas usai tenggelam di salah satu kolam renang di destinasi wisata BIM Waterboom, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (19/12/2021) kemarin.
Peristiwa tersebut mengundang perhatian kalangan publik, khususnya Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
LPA pun mempertanyakan pengawasan pihak sekolah yang membawa D beserta rombongan siswa lainnya ke wahana waterboom itu, dan juga penjaga kolam renang.
"Kemana pengawasan pihak sekolah, maupun penjaga kolam renang. Kok bisa peristiwa itu terjadi," kata Ketua LPA Lebak, Oman Rohmawan, saat dihubungi, Senin (20/12/2021).
"Ini yang saya sayangkan terkait insiden tersebut, tempat bermain jadi seperti belum ramah anak. Pengawasan pihak sekolah maupun pengawasan oleh pengelola masih sangat kurang," sambungnya.
Menurutnya, pengawasan dari orang tua sendiri sangat penting di lokasi destinasi wisata.
"Jangan sampai orang tua juga sibuk sendiri atau asyik dengan kegiatannya, dan yang jadi pertanyaan juga apa pihak sekolah sudah memberikan arahan dan imbauan kepada masing-masing orang tua sebelum kegiatan dimulai?" tanya Oman.
Dirinya pun meminta agar peristiwa tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara pihak sekolah maupun pengelola kolam renang.
"Semua pihak harus bertanggung jawab, karena ini sudah sampai nyawa yang hilang. Iya, semua yang terkait mulai dari pihak sekolah dan pengelola kolam renang harus bertanggung jawab," tegasnya.
Saat dikonfirmasi, pemilik BIM Waterboom, Asep Komar mengaku telah menemui pihak keluarga D.
"Saya menemui dan berbincang dengan pihak keluarga di Muncang, dan pihak keluarga sudah menyadari bahwa kejadian kemarin itu musibah dan ikhlas," kata Asep. (kontributor banten/yusuf permana)