ADVERTISEMENT

Abu Janda Kena Sentil Polisi, Heru SW: Jangan Buat Umat Islam Marah Bos!

Sabtu, 18 Desember 2021 16:00 WIB

Share
Abu Janda disentil anggota polisi viral di Twitter (Foto tangkapan layar Twitter)
Abu Janda disentil anggota polisi viral di Twitter (Foto tangkapan layar Twitter)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang anggota polisi secara tegas menegur Permadi Arya alias Abu Janda trending topik di platform Twitter dan memintanya untuk tidak mengatur cara berpakaian wanita.

Seperti diketahui, baru-baru ini Abu Janda viral di medsos usai menyebut model pakaian wanita bukanlah penyebab pemerkosaan.

Menanggapi hal itu seorang anggota polisi yang diketahui bernama Heru SW itu menegur Abu Janda yang membuat pernyataan penyebab pemerkosaan itu bukan datang dari model pakaian wanita.

Dalam video yang viral itu berawal dari ungkapan Abu Janda diunggah di media sosial dan tanggapan anggota polisi. Belum ditahui apakah pernyataan anggota polisi tersebut menanggapi pernyataan Abu Janda mengenai pemerkosaan disebabkan karena model pakaian perempuan.

Dalam narasi unggahan video tersebut tampak awal cuplikan potongan video dari pernyataan Abu Janda terkait model pakaian wanita bukanlah penyebab pemerkosaan melainkan niat dari pelaku.

“Jadi jangan ngatur cara wanita berpakaian. Atur dulu otakmu kawan!,” ungkap Abu Janda di awal video.

Tak lama berselang sebuah potongan video anggota polisi bernama Heru SW menanggapi pernyataan Abu Janda.

“Bukan begitu konsepnya. Jadi secara aspek hukum terjadinya kejahatan itu karena ada niat dan kesempatan. Kalau misalnya kesempatan itu ada, tapi niatnya ngga ada, (kejahatan) itu ngga akan terjadi,” ungkap Heru SW setelah potongan video Abu Janda.

Heru menilai bahwa secara naluri seorang laki-laki normal akan memanfaatkan keadaan jika mendapatkan kesempatan untuk melakukan kejahatan atau pemerkosaan.

Laki-laki normal pastinya akan memiliki nafsu jika melihat perempuan seksi lewat di hadapannya dapat memungkinkan timbul pemerkosaan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT