ADVERTISEMENT

Ramai Anak Bangsa Ingin Maju Capres, Pengamat Desak Presidential Treshold Dikurangi

Kamis, 16 Desember 2021 13:16 WIB

Share
Sosok yang dicalonkan jadi capres 2024. (ist)
Sosok yang dicalonkan jadi capres 2024. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keinginan untuk menjadi Calon Presiden (Capres) dari kalangan politisi maupun non partai politik (parpol) terus bermunculan.

Karena itu, wacana Presidential Threshold (PT) sebesar 0% terus bergulir. Bajkan beberapa kalangan sudah membawanya ke Mahkama Konstitusi untuk yudisial review.

Sejumlah partai politik (parpol) dari level papan tengah ke bawah kompak menolak wacana penerapan PT nol persen. Hal tersebut tentu bukan tanpa alasan, pasalnya mereka berharap Ketua Umum partai bisa menjadi capres atau cawapres.

Pendapatan terkait persentase Presidential Treshol ini bervariasi, ada parpol yang mengusulkan 5 sampai 10 persen, ada pula yang mengajukan sampai 30% PT.

Namun demikian, lebih banyak parpol yang menginginkan PT diturunkan dari 20 persen. Hal ini mengindikasikan masih ada peluang untuk menurunkan persentase PT.

"Untuk mencari titik temu dari wacana tersebut, tampaknya perlu diambil jalan tengah terkait penetapan persentase PT. Parpol yang ada di DPR kiranya perlu mempertimbangkan PT yang sama dengan ambang batas parlemen sebesar 4 persen," kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul,  M. Jamiluddin Ritonga, Kamis (16/12/2021).

Jamil mengatakan, kalau ada 9 parpol yang masuk Senayan, maka semua parpol itu dengan sendirinya  berhak mengajukan capres dan cawapres.

Jumlah pasangan capres dan cawapres sebanyak itu setidaknya sudah memberi banyak pilihan bagi para pemilih sebagaimana diharapkan demokrasi.

Jumlah pasangan tersebut diharapkan juga sudah mendekati karakteristik pemilih di Indonesia. Variasi pemilih setidaknya sudah tercermin pada pasangan yang akan dipilih.

"Kalau ambang batas tersebut diterima, maka setiap parpol yang masuk Senayan dengan sendirinya berhak mengusung sendiri capres dan cawapres. Setiap parpol yang ada di Senayan tidak perlu berkoalisi saat mengusung capres dan cawapres," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT