Guru ngaji cabuli 15 muridnya di Depok karena lama gak dikasih jatah oleh istri. (Foto/angga) 

Kriminal

Bejat! Guru Ngaji Cabuli 15 Muridnya di Depok Karena Lama Gak Dikasih Jatah Oleh Istri

Selasa 14 Des 2021, 14:04 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Guru ngaji cabuli 15 muridnya di Depok karena lama gak dikasih jatah oleh istri.

Pelaku guru ngaji, MS (52), yang mencabuli para santri di tempat Majelis Taklim Fisabilillah daerah Kp. Stangkle, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji Kota Depok, Minggu (12/12/2021) malam, diketahui sudah mempunyai dua orang istri.

Pernyataan tersebut diutarakan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan terbongkar kasus ini berawal dari ada laporan keluarga korban ke Polres langsung ditindak lanjuti Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pimpinan Kanit PPA Ipda Tulus.

Ada sepuluh korban bersama para orang tua masing-masing mendatangi Polres begitu mengetahui anaknya telah dilecehkan oleh pelaku dan langsung buat laporan ke Mapolres Metro Depok.

Tidak butuh waktu lama MS pelaku diamankan di lokasi tempat Majelis taklim nya daerah Kemiri Muka Beji Kota Depok.

Perwira jebolan Akpol 2002 ini mengungkapkan dari hasil pemeriksaan Berita Acara Perkara (BAP) pelaku MS tercatat sudah memiliki istri dua orang.

"Pelaku sudah memiliki dua orang istri yang satu tinggal di Kalimantan sudah punya anak sedangkan satu lagi baru menikah sebulan ini tinggal bersama di sekitar TKP," katanya.

Mantan Kapolsek Setia Budi Polres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan ada kemungkinan para korban yang rata-rata murid ngaji usia remaja 14 tahun kebawa ini sudah ada sekitar 15 anak yang jadi korban.

Masih dengan AKBP Yogen, pada saat dieksekusi ruangan Majelis taklim yang biasa dijadikan tempat ngaji seluar 3x4 M ada satu pintu ruangan menuju tempat gudang di dalamnya ada kasur yang biasa digunakan pelaku.

Disitu para santri satu persatu berpura-pura untuk membersihkan setelahnya diminta dilayani lalu usai hasrat birahi korban terpenuhi para korban diberi uang Rp10 ribu.

Alasan pelaku mencoba melecehkan para korban, lanjut AKBP Yogen adalah diduga sudah lama tidak dikasih nafkah batin sama istrinya.

Lihat juga video “Ralat Libut Nataru, Wagub Jakarta Barat A Riza Patria Pastikan Tak Ada Penyekatan”. (youtube/poskota tv)

"Dalam kasus ini Kita berhasil menyita barang bukti pakaian korban dan kayu milik pelaku. Sedangkan saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 20 orang," tambahnya.

Dalam mempertanggung jawabkan perbuatan para pelaku, lanjut AKBP Yogen, pelaku dikenakan Pasal 76 E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan Anak Jo pasal 64 KUHP (gabungan Tindak Pidana) yaitu tentang perlindungan anak dengan ancaman Pidana diatas lima tahun penjara. (angga) 

Tags:
Lama gak dikasih jatah oleh istriguru ngaji cabuli 15 muridnya di Depokguru ngaji cabulguru ngaji cabuli 15 muridnyaalasan guru ngaji cabuli 15 muridnyaguru ngaji depok

Administrator

Reporter

Administrator

Editor