Oknum Kelurahan Diduga Lecehkan 3 Siswi Magang, Kepala BKPP Tangsel, 'Tegakan Aturan yang Berlaku'

Kamis 16 Des 2021, 13:59 WIB
Oknum pegawai kelurahan diduga lecehkan 3 siswi magang, Kepala BKPP Tangsel, 'tegakan aturan yang berlaku'. (Foto/freepik.com)

Oknum pegawai kelurahan diduga lecehkan 3 siswi magang, Kepala BKPP Tangsel, 'tegakan aturan yang berlaku'. (Foto/freepik.com)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, menyebut SA (54) seorang pegawai Kelurahan Jombang, Kota Tangerang yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak magang merupakan karyawan honorer.

Pihaknya memastikan telah memanggil pimpinan dari diduga oknum pegawai honorer itu. 

"Dia (SA) non PNS," ungkap Kepala BKPP Tangsel, Apendi dikonfirmasi,Kamis (16/12/2021). 

Bahkan dirinya mengaku telah meminta keterangan terhadap oknum tersebut.

Namun dalam keterangannya oknum tersebut mengaku hanya mencolek saja. 

Sementara itu Lurah Jombang, Hasanudin, kata Apendi juga sudah memanggil SA, untuk dimintai keterangan.

Dirinya juga memerintahkan sang lurah untuk menggali keterangan secara benar dan utuh.

"Kata dia cuma nowel (mencolek) doang. Ini mah lurah yang bilang ke saya tadi," kata Apendi. 

Dia menambahkan untuk proses lanjutnya akan diserahkan ke tiga siswi tersebut.

Lihat juga video “Ralat Libut Nataru, Wagub Jakarta Barat A Riza Patria Pastikan Tak Ada Penyekatan”. (youtube/poskota tv)

Terlebih lagi mereka diduga menjadi korban. 

Sementara pihak BKPP Tangsel, lanjut Apendi, merekomendasikan kepada pejabat kecamatan untuk menegakan aturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku. 

Berita Terkait

News Update