Ketua Komnas Anak Mendatangi Polres Metro Depok Bantu Assesment Pelaku Cabul

Kamis 16 Des 2021, 22:53 WIB
Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait mendatangi Polres Metro Depok diterima Kasat Reskrim dan Wakasat Reskrim dalam kasus guru ngaji. (angga) 

Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait mendatangi Polres Metro Depok diterima Kasat Reskrim dan Wakasat Reskrim dalam kasus guru ngaji. (angga) 

DEPOK, POSKOTA. CO. ID - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendatangi Polres Metro Depok untuk koordinasi melakukan trauma healing kepada santri yang jadi korban cabul guru ngaji.

"Pelaku MS, guru ngaji diduga melakukan kejahatan seksual lebih dari 10 anak dari sekitar 70 orang diperkirakan santri yang ada disana," ujarnya kepada Poskota usai menemui Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes dan Wakasat Reskrim Kompol Rudi Ariana di ruangan Kapolres Metro Depok, Kamis (16/12/2021) sore.

Kedatangan ke Polres Depok, lanjut Arist, untuk koordinasi terhadap korban dalam pemberian trauma healing dalam waktu dekat.
"Tadi sudah  kita tawarkan trauma healing, namun dari Kasat Reskrim sendiri ternyata sudah memberikan peluangan kepada korban lain untuk melapor. Tentu kita tidak berharap ada korban lainnya yang dapat semakin meningkat, " ungkapnya.

Dengan begitu Arist akan lakukan assesment terhadap pelaku. Untuk hasil nanti akan disampaikan sebagai bukti petunjuk untuk diteruskan penyidik.

"Kita juga lakukan koordinasi pendekatan hukumnya dalam proses pemeriksaan baik si pelaku maupun korban.  Jadi sumbangsih kami bisa menarik semua informasi yg dilaksanakan atau yang dialami oleh anak anak itu. jd kerjasama ini penting, " tambahnya.

Sementara itu dalam teknis pemberian trauma healing, Arist menyebutkan tergantung dari kesiapan anak apakah dapat dilakukan di Polres  Metro Depok atau di Kantor Komnas

"Untuk tempat Komnas tempatnya yang  menyenangkan supaya anak anak terbebas dia menceritakan persoalannya dan tingkat traumanya. termasuk informasi yg dialami terduga lakukan bagaimana bentuk kekerasan seksualnya apakah dia masuk definisi pencabulan apakah diserangan persetubuhan apakah bentuknya sodomi dsb, " benernya.

Arist berupaya dalam menciptakan ruang aman bagi anak din tempat umum seperti sekolah, kasus guru ngaji ini merupakan kasus lain yang buat heboh setelah bandung.

"Dengan kejadian ini kita kaget di Depok kembali terjadi lagi. Setelah assesment nanti hasilnya akan  bertemu dengan Walikota untuk mendesain apakah perlu ada pemeriksaan evaluasi terhadap sekolah baik itu sekolah reguler maupun berlandaskan agama, non agama, ataupun berasrama," cetusnya.

Berdasarkan data secara nasional, lanjut Arist, tercatat dalam Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Anak ada 15 ribu laporan selama pandemi.

"Untuk di kantor kita sendiri ada dua ribuan laporan kasus selama satu tahun hingga November 2021," tutupnya. (angga)

Berita Terkait
News Update