TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro diganjar penghargaan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Penghargaan diberikan atas dedikasi dan respons cepat Polresta Tangerang dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Penghargaan atas dedikasi serupa juga diberikan oleh Polisi Selebriti.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak.
"Alhamdulillah, hari ini kami menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas penanganan beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur," kata Wahyu, Selasa (26/10/2021).
Untuk penghargaan yang didapatkan, kata Wahyu akan dijadikan motivasi untuk terus menguatkan berbagai upaya dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kekerasan.
Wahyu menjelaskan, selama periode tahun 2020-2021, Polresta Tangerang menerima beberapa laporan kasus kekerasan terhadap anak yang terdiri dari kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, kasus perundungan seksual terhadap anak di bawah umur, dan kasus penganiayaan anak terhadap anak di bawah umur.
"Dari laporan yang masuk, kami tangani dengan respons cepat, humanis, penuh dedikasi, dan berpedoman pada hak-hak anak," terangnya.
Wahyu pun mengajak jajaran Polresta Tangerang Polda Banten untuk terus menguatkan upaya perlindungan terhadap anak.
Tonton juga video “Seorang Anak Tega Bunuh Kedua Orang Tuanya serta Saudara Kandungnya”. (youtube/poskota tv)
Selain penegakan hukum, skema lain yang digunakan sebagai upaya perlindungan terhadap anak adalah dengan memberikan edukasi dan imbauan agar semua pihak terlibat dalam usaha perlindungan anak.
"Perlindungan terhadap anak sejatinya tanggung jawab kita bersama. Maka, selain penegakan hukum, juga harus ada upaya sistematis dari kita semua untuk melindungi anak," pungkasnya. (kontributor tangerang/veronica prasetio)