Bagi Anak-anak Korban Pencabulan Guru Ngaji di Depok, Polres akan Berikan Pendampingan Trauma Healing

Selasa 14 Des 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak atau gadis kecil. (ilustrasi/poskota)

Ilustrasi pencabulan terhadap anak atau gadis kecil. (ilustrasi/poskota)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Anggota Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok akan memberikan pendampingan trauma heling' , bagi para korban anak-anak pencabulan dari pelaku MS (52) guru ngaji di Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan sebanyak 10 korban perempuan rata-rata usia mulai dari 9 hingga 15 tahun yang menjadi korban pencabulan pelaku MS dalam memulihkan kondisi psikologi akan dilakukan pendampingan anggota.

"Pemberian pendampingan Trauma Healing ini dilakukan bagi 10 korban yang mengalami syok untuk membantu menyembuhkan psikologis kejiwaan para korban pasca kejadian," ujarnya kepada Poskota di Mapolrestro Depok, Selasa (14/12/2021).

Perwira jebolan Akpol 2002 ini menambahkan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 20 orang.

"Pelaku MS terbukti bersalah usai melakukan pencabulan kepada 10 anak perempuan di dalam majelis taklim Fisabillilah dilakukan sebuah gudang, " tutupnya.

Sebelumnya, kelakuan bejat MS, 52, guru ngaji dari Majelis Taklim Fisabillilah di daerah Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Minggu (12/12/2021) malam, terbongkar.

Hal itu setelah para keluarga korban yang menjadi santri telah melakukan pelecehan seksual sebagai pemuas nafsu pelaku MS. Malam itu juga pelaku langsung digelandang ke Mapolrestro Depok untuk diamankan. (*) 

Berita Terkait
News Update