ADVERTISEMENT

Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia, Ma'ruf Amin Sebut Korupsi Ancam Kemanusiaan dan Hak Publik

Kamis, 9 Desember 2021 13:42 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi. (foto setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi. (foto setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan, korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, dan ancaman terhadap hak publik.

"Selain itu, korupsi juga ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan," tegas Wapres.

Itu disampaikan Wapres saat menutup acara peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia yang jatuh pada 9 Desember 2021, di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Wapres menegaskan momentum peringatan Hari Anti Korupsi sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi. Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan.

"Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan," tutur Wapres.

Ma'ruf Amin menambahkan, sebagai bangsa yang religius dan berbudaya luhur, seharusnya menjadi pengingat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

"Semua agama yang dianut bangsa Indonesia pada hakikatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi," tuturnya.

Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan.

"Untuk menutup celah korupsi, pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel," terang Wapres.

Dalam pemberian perizinan, pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi melalui transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur, dan transformasi sistem kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Tata Kelola Manajemen ASN juga harus konsisten menerapkan meritokrasi agar menjadi lebih lebih profesional dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Di samping itu, lanjut Wapres, pemerintah juga terus memperluas pemanfaatan teknologi digital, misalnya melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), antara lain e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-catalog, dan e-payment, serta sistem aplikasi lainnya.

Wapres mengatakan upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Di samping itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen  masyarakat sipil.

Dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi, saya minta hal-hal berikut perlu mendapat perhatian.

"Pertama, manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Media sosial dalam berbagai platform dapat menjadi media kontrol yang ampuh bagi masyarakat sipil untuk turut serta melakukan pengawasan," tutur Wapres.

Kedua, tambah Wapres, terapkan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dan menjaga kewibawaan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

Ketiga, bangun mindset aparatur birokrasi yang ber-AKHLAK secara sungguh-sungguh dan konsisten, agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan.

"Yang keempat, gencarkan dan pupuk nilai-nilai antikorupsi agar menjadi karakter bangsa. Peran orang tua, guru, ulama, dan akademisi dapat menjadi kekuatan sosial bersama," Wapres menandaskan. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT