Janggal! Foto Tahanan Bripda Randy Bagus Disoroti Warganet: Belakangnya Kasur dong, Enak Ya Masih Bisa Tidur Empuk, Ini Nggak Adil

Selasa 07 Des 2021, 14:55 WIB
Foto penahanan Bripda Randy Bagus, warganet lihat ada kejanggalan. (Foto/Twitter/@TheYufan)

Foto penahanan Bripda Randy Bagus, warganet lihat ada kejanggalan. (Foto/Twitter/@TheYufan)

POSKOTA.CO.ID - Bripda Randy Bagus resmi ditahan pihak kepolisian setelah jadi tersangka dalam dugaan upaya pengguguran atau aborsi kandungan Novia Widyasari Rahayu.

Hal tersebut terbukti setelah foto Bripda Randy Bagus di dalam penjara tersebar luas di media sosial, khususnya di Twitter milik akun @TheYufan.

Melalui unggahan di akun tersebut, para netizen menyoroti foto yang menampilkan Bripda Randy Bagus sedang berdiri di balik jeruji besi.

Warganet menduga ada kejanggalan dari foto yang beredar tersebut, sehingga disoroti banyak warganet.

Berawal dari unggahan @TheYufan, akun tersebut menduga jika Bripda Randy Bagus sedang bersandiwara.

"Si ***** lagi sandiwara," tulis akun @TheYufan dalam cuitan Twitternya.

Postingan ini pun mendapat respon banyak warganet. Bahkan tak sedikit yang mempertanyakan penahanan Bripda Randy Bagus tersebut.

"Kok gue enggak rela ya ngeliat muka dan badannya masih mulus begini? Enggak ada yang mau kasih kenang-kenangan gitu di sana? Kasih dong, please," tambah warganet menanggapi unggahan tersebut.

Dalam pantauan Poskota.co.id, Selasa (7/12/2021), unggahan foto dan cuitan akun tersebut direspon hingga 18 ribu lebih disukai, hingga dibanjiri ribuan komentar.

Dalam foto tersebut, Bripda Randy Bagus ditahan dengan kabel tis alih-alih borgol besi, menjadi hujatan para warganet.

"Cuman pakai kabel tis dong, iku penjara atau workshop," imbuh warganet lain. 

Bahkan, warganet pun melihat kondisi penjara yang dihuni oleh Bripda Randy Bagus, yang sepintas terlihat terdapat kasur dalam penjara.

"Ini bui apa kostan atau hotel ya? Fasilitasnya lengkap banget di dalam. Kamarnya luas dan sendirian lagi. Kayak dikhususkan/dispesialkan. Mungkin bayar mahal permalam," tulis warganet.

Diketahui sebelumnya, jika Bripda Randy Bagus resmi ditahan dengan hukuman pidana selama lima tahun.

Banyak yang menyayangkan vonis yang dijatuhkan pada Bripda Randy Bagus tak sebanding dengan perlakuannya terhadap korban Novia Widyasari.

"Belakangnya kasur dong, enak ya masih bisa tidur empuk ini enggak adil please, Indonesia negara hukum kan hukum seadil-adilnya dia kan melakukan kesalahan banyak harusnya berlapis-lapis dia menyuruh korban aborsi 2 kali loh 5 tahun enggak cukup," tambah warganet lain.

"Iya kan kok bisa langsung pakai baju tahanan sih bukanya biasanya ada pemeriksaan dulu dari kepolisian tapi kok ini langsung masuk penjara si aneh banget kayak di sinetron aja," timpal warganet lain. 

"Itu gembok formalitas," timpal warganet lainnya.

Novia Widyasari Bunuh Diri Karena Depresi

Bripda Randy Bagus kini resmi menjadi tersangka terkait dugaan kasus Novia Widyasari, yang meninggal dunia akibat bunuh diri lantaran depresi. 

Sebelumnya, seorang wanita bernama Novia Widyasari Rahayu ditemukan tak bernyawa di samping pusara makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.

Belakangan, penyebab bunuh dirinya mahasiswi Universitas Brawijaya tersebut lantaran depresi akibat dua kali diperkosa sang kekaksih, Bripda Randy Bagus, hingga hamil dua kali.

Selama hamil tersebut, Novia, melalui curhatan di media sosial Twitter dan Quora, jika ia merasa frustasi akibat dipaksa aborsi Bripda Randy Bagus.

Bahkan Novia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan pengobatan secara intens, lantaran wanita tersebut mengalami depresi cukup parah.

Novia depresi disebut karena kekasihnya, Bripda Randy Bagus, tak mau bertanggung jawab dengan menikahinya. Bahkan keluarga tersangka, justru mendesak Novia agar menggugurkan kandungannya.

Akhirnya, merasa tak kuat dengan jalan hidupnya memilukan, Novia nekat bunuh diri dengan menenggak minuman yang sudah dicampur dengan racun.

Ia pun ditemukan meninggal dunia di samping pusara makam ayahnya di Mojokerto.

Kasus ini pun membuat heboh Indonesia, terutama atas tindakan yang dilakukan oleh Bripda Randy Bagus yang acuh tak acuh terhadap Novia.

Kapolri, Jenderal Sigit Sulistyo sampai turun tangan dan akhirnya memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus tersebut.

Dan setelah perintah ini turun, Polres Mojokerto dan Polda Jawa Timur akhirnya terjun untuk pendalaman terhadap Bripda Randy Bagus, yang diketahui merupakan satuan anggota Polres Pasuruan.

Beberapa hari belakangan ini, Polres Mojokerto dan Polda Jatim pun akhirnya menyatakan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka dalam dugaan kasus upaya penguguran atau aborsi pada kandungan Novia Widyasari.

"Korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021,” tutur Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo S.H., M.H., di Mojokerto, Sabtu (4/12) malam. (DIMS/*)

Berita Terkait
News Update