Gubernur Banten Tidak Akan Mengubah UMK Sekalipun Didemo Terus-terusan (Luthfi)

Regional

Maaf Kaum Buruh! Gubernur Banten Tidak Akan Mengubah UMK Sekalipun Didemo Terus-terusan

Senin 06 Des 2021, 13:25 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) tidak akan mengubah keputusan yang telah ditetapkannya terkait besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) se-Provinsi Banten tahun 2022.

Pasalnya ketetapan itu sudah final dan sesuai dengan apa yang diperintahkan Presiden yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 terkait besaran penghitungan upah. 

"Sekalipun para buruh melakukan aksi beberapa kali dan sampai melakukan mogok kerja pun, keputusan itu tidak akan saya revisi, sebelum adanya perintah langsung dari Presiden," ujar WH, Senin (6/12/2021). 

Sebagai kepanjangtanganan pemerintah pusat di daerah, apa yang diputuskan oleh Gubernur merupakan hasil ketetapan dari Presiden. Begitu pula dengan ketetapan UMK 2022 ini. 

"Kalau kita tidak sesuai PP salah saya sebagai Gubernur. Kalau mau mengikuti ketidakpuasan mereka," ucapnya. 

Untuk itu mantan Walikota Tangerang dua periode ini mempersilahkan para buruh jika akan kembali melakukan aksi dan mogok kerja. Tapi yang pasti, pantang bagi saya melanggar aturan yang sudah ditetapkan. 

"Biarin saja. Biarin mereka mengekspresikan ketidakpuasannya. Saya tidak akan melarang," pungkasnya. 

Beberapa waktu yang lalu ketika dirinya bertemu dengan para pengusaha yang tergabung salam Apindo, WH juga mengungkapkan jika tidak sulit bagi mereka untuk mencari tenaga kerja yang baru, jika para buruh tidak menerima apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

"Karena masih banyak yang menganggur yang membutuhkan kerja. Mereka juga mau digaji Rp3,5 - Rp4 juta," katanya. 

WH juga bercerita bagaimana para vaksinator yang ada di Dinkes yang gajinya hanya Rp2,5 juta tapi mereka tidak menuntut lebih atau bahkan sampai melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja. 

"Padahal jam kerja mereka lebih berat, dari lagi sampai malam. Bahkan pada kegiatan vaksinasi masalah di Lebak kemarin, mereka juga dilibatkan jauh ke sana," jelasnya. 

Diakui WH, besaran kenaikan UMK 2022 itu sudah berdasarkan aturan yang diformulasikan dengan pertumbuhan ekonomi dan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). 

"Sudah kita hitung, mereka juga hadir. Lalu tiba-tiba minta 13 persen kenaikannya. Maunya apa? Nanti siapa yang mau bayar, masa Gubernur yang bayar. Gubernur ga punya duit," tutupnya. (kontributor Banten/luthfillah) 

Tags:
Maaf Kaum Buruhgubernur BantenTidak Akan Mengubah UMKSekalipun Didemo Terus-terusan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor