TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Aksi konvoi ribuan buruh ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), melumpuhkan Jalan Raya Serang. Ribuan buruh melakukan aksi blokir jalan di Jalan Raya Serang, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Bahkan, aksi itu menimbulkan kemacetan panjang di kawasan setempat, hingga tidak dapat dilalui di beberapa titik. Yang mana membuat pihak kepolisian pun melakukan pengalihan arus lalu lintas.
"Ya, karena aksi buruh, dan kami pun melakukan pengalihan arus lalu lintas khususnya bagi akses menuju ke tol," kata Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, Kompol Roby Heri Saputra.
Untuk arus lalu lintas yang dialihkan, yakni bagi pengendara dari arah Tigaraksa, yang menuju Citra Raya, akan dialihkan melalui jalur lingkungan yakni, Jalan Indsutri Raya, Cikupa yang kemudian bisa dilanjutkan ke arah Pintu Gerbang Tol Bitung.
Kemudian, bagi pengendara yang akan menuju Gerbang Tol Cikupa maka akan dialihkan menuju Jalan Pasar Cikupa.
"Kalau yang menuju kawasan Industri Cikupa atau KMK akan kita alihkan ke Jalan Pasar Cikupa, agar bisa menuju ke Gerbang Tol Cikupa atau Kedaton," ujarnya.
Sebelumnya, ribuan buruh turun ke jalan, gerbang Tol Cikupa Kedaton tersendat akibat aksi ini.
Sebanyak 5.000 buruh yang berasal dari berbagai aliansi diwilayah Tangerang Raya berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Industri Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Aksi ini merupakan rangkaian demo, yang mana nantinya akan bergerak menuju KP3B (Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten) untuk menolak Keputusan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) tahun 2022 yang telah ditetapkan Gubernur Banten.
Alhasil, aksi yang dilakukan di kawasan Cikupa itu pun membuat akses menuju atau keluar Pintu Gerbang Tol Cikupa Kedaton menjadi tersendat.
Dalam hal ini, pihak Polres Kota Tangerang pun memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.