ADVERTISEMENT
Wacana Pecat Sri Mulyani, IPI: Pimpinan MPR Terkesan Emosional karena Dipicu Masalah Anggaran yang Dipotong
Kamis, 2 Desember 2021 09:56 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai dalam konstitusi mengangkat dan memberhentikan menteri merupakan kewenangan presiden.
Karenanya, desakan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR unsur DPD yang meminta presiden memecat Sri Mulyani sifatnya hanya pendapat.
"Sebagai pendapat, tentu tidak tidak ada larangan. Tapi sayangnya, desakan tersebut terkesan emosional karena dipicu oleh masalah anggaran MPR yang dipotong. Konteks itulah yang justru terkesan negatif," kata Karyono Wibowo, Kamis (2/12/2021).
Tapi, lanjutnya, di satu sisi, kecukupan anggaran untuk meningkatkan kinerja MPR merupakan keniscayaan.
"Asalkan ditempuh dengan cara elegan, melalui mekanisme yang ada. Pasalnya, jika persoalan tersebut diumbar ke publik, dampaknya justru bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi negara yang akan mempengaruhi persepsi publik," ucapnya.
Karyono memastikan, kalau publik jadi mengetahui, bahwa persoalan tersebut hanya gara-gara anggaran.
"Mengenai pemotongan anggaran, tidak hanya MPR, tapi terjadi di hampir semua instansi karena 2 tahun ini Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 maka anggaran difokuskan untuk penanganan Covid, tujuannya untuk membantu penanganan Covid-19. Bahkan pada Juni - Agustus mengalami lonjakan kasus," tegasnya.
Sebelumnya, 10 pimpinan MPR meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Kami pimpinan MPR sudah rapat tadi, bersepakat meminta kepada Presiden Jokowi agar memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya," kata Wakil Ketua MPR Fadel Muhamad di ruang Rapat Pimpinan MPR, komplek parlemen, Senayan, Selasa (30/11/2021).
Fadel menyebut, pimpinan MPR RI sepakat, setelah beberapa kali Menkeu Sri Mulyani tanpa alasan yang jelas membatalkan rapat untuk membahas anggaran. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT