ADVERTISEMENT

Puluhan Massa Aksi Reuni 212 di Stasiun Gambir Jakarta Pusat Membubarkan Diri

Kamis, 2 Desember 2021 09:44 WIB

Share
Massa aksi reuni 212 sempat ramai di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. (foto: poskota/cr01)
Massa aksi reuni 212 sempat ramai di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. (foto: poskota/cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puluhan peserta aksi Reuni 212 yang berkumpul di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dibubarkan polisi, Kamis (2/12/2021).

Pantauan Poskota.co.id sejak pukul 07.30 WIB, massa aksi sudah berkumpul di Stasiun Gambir. Mereka datang dengan menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Petugas kemudian berupaya melakukan pembubaran dengan memakai pengeras suara menggunakan mobil massa.

"Kami minta kepada Bapak, Ibu untuk membubarkan diri. Kembali ke rumah masing-masing. Acara reuni tidak ada," ujar polisi.

Mendengar kalimat itu, massa aksi masih sempat bertahan di lokasi. Namun polisi masih menggunakan pengeras suara tetap meminta mereka untuk bubar.

Massa aksi akhirnya pun membubarkan diri tanpa perlawanan. Mereka berbondong-bondong masuk ke mobil pribadi dan meninggalkan lokasi.

Pantauan Poskota.co.id di lokasi sekitar pada pukul 08.30 WIB sudah tidak ada massa yang berkumpul di Stasiun Gambir.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait rencana Reuni 212 di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan tidak diberikannya izin reuni 212 sejalan dengan adanya rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

"Bahwa Satgas Covid-19 DKI tak rekomendasikan kegiatan tersebut. Jadi ini juga yang jadi dasar PMJ tak beri izin kegiatan Reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda atau wilayah hukum PMJ," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT