SERANG, POSKOTA.CO.ID – Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa memimpin pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (1/12/2021).
Massa ulama, serta pendekar yang tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) juga ikut mengawal pembongkaran.
Bahkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang dan Banten turut hadir.
Pembongkaran THM dilakukan dengan menerjunkan alat berat dengan pengawalan ketat ratusan personel TNI-Polri dan Satpol PP.
Satu persatu bangunan THM dibongkar menggunakan alat berat. Bahkan masyarakat yang mendukung ikut juga membongkar dinding bangunan dengan menggunakan palu besar.
Saat proses pembongkaran, seorang wanita yang diduga sebagai pengelola THM menangis histeris di depan bangunan. Ia meminta petugas tidak melanjutkan proses pembongkaran bangunan.
"Jangan dibongkar, ruko ini milik orang lain, ruko ini saya sewa. Saya takut dihukum kalau ini dibongkar," teriak si wanita yang tidak diketahui identitasnya.
Namun masa yang mendukung adanya pembongkaran tersebut, merengsek ke dekat perempuan tersebut dan meminta agar THM tetap dibongkar.
Perempuan itu pun ditenangkan dan dibawa menjauh dari lokasi oleh salah seorang yang diduga temannya.
Giat pembongkaran yang dilakukan Pemkab Serang tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk anggota DPRD Kabupaten Serang dan Provinsi Banten.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan, sejak awal pihaknya sangat mendukung adanya giat pembongkaran THM JLS tersebut.
"Kami selaku anggota DPRD terutama saya dari perwakilan dapil 5 mengucapkan apresiasi dan terimakasih pada Pemkab Serang yang sudah ambil langkah tegas untuk membongkar THM," ujarnya kepada wartawan.
Ia berharap para pengusaha THM mengikuti dan menerima apa yang sudah menjadi keputusan Pemkab Serang.
Politikus PKS itu meyakini setelah dibongkar, Pemkab Serang sangat terbuka dan siap membantu pengusaha mana kala mau mengembangkan usaha lain selain THM.
Mansur mengatakan Pemda akan mendukung dan mempermudah perizinan yang dibutuhkan untuk usaha selain THM.
"Misalnya untuk usaha restoran, atau misalnya usaha lain saya yakin Pemkab Serang dengan mudah akan memberikan ijin dan wilayah lingkar selatan akan berkembang pesat," ucapnya. (Kontributor Banten/Rahmat Haryono)