ADVERTISEMENT

Polres Metro Jakarta Barat Razia Tempat Hiburan Malam untuk Cek Penerapan Prokes Covid-19

Minggu, 19 Desember 2021 13:38 WIB

Share
Polres Metro Jakbar gelar patroli prokes di tempat hiburan malam. (Ist)
Polres Metro Jakbar gelar patroli prokes di tempat hiburan malam. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan apel gabungan dengan berpatroli ke sejumlah tempat hiburan malam.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, patroli digencarkan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan preventif untuk mencegah kejahatan jalanan dan serta penegakan prokes di tempat hiburan malam," ujarnya dikonfirmasi Minggu (19/12/2021).

Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam menghadapi natal dan tahun baru (nataru) untuk mengantisipas lonjakan kasus virus Corona.

Tempat hiburan malam yang didatangi petugas kemudian dilakukan pengecekan dan dipastikan tidak boleg melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan.

Menurut Ady, dari beberapa tempat hiburan malam yang dikunjungi, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran yang ditemukan.

"Mereka sudah memenuhi peraturan buka tutup tempat usaha sesuai dengan anjuran pemerintah dan juga menyediakan barcode peduli lindungi," ungkapnya.

Adapun tempat hiburan malam yang didatangi petugas yaitu B Fashion Karaoke, Holywings Karaoke, New Royal, Travel Karaoke, Crown dan Pujasera.

"Kegiatan pemantauan ini akan dilaksanakan secara rutin di tempat hiburan malam," tutupnya. (Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT