Gegara Masalah Kepemilikan Tanah, Rumah Warga di Semanan Ditutup Tembok Hingga Kesulitan Akses Masuk

Senin 29 Nov 2021, 12:14 WIB
Tembok pembatas yang dibangun oleh warga menuju rumah Suharni. (foto: poskota/ cr01)

Tembok pembatas yang dibangun oleh warga menuju rumah Suharni. (foto: poskota/ cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial, rumah milik warga Semanan, Suharni sengaja ditembok sehingga tidak bisa mengakses rumahnya sendiri.

Peristiwa itu sudah berlangsung selama beberapa bulan silam. Bahkan hingga kini, warga yang menutup akses melalui tembok juga belum membuka akses jalan untuk Suharni.

Sebelum ditembok, Suharni selalu melewati jalan yang merupakan tanah milik warga bernama Romli. Belakangan diketahui, Romli memutuskan memblokir akses jalan menuju rumah Suharni atas kesepakatan bersama.

"Suharni ini sebelum saya tembok selalu lewat depan rumah saya. Sementara jalan di depan rumah saya selalu saya perbaiki, tapi dia gak ada iktikad baik untul bantu-bantu sedikit aja soal perbaikan jalan," ujarnya saat ditemui, Senin (29/11/2021).

Romli mengaku, sebelumnya ia sudah mengimbau kepada Suharni agar segera mencari jalan lain karena akses keluar masuk rumahnya berada di tanah miliknya.

Namun, Suharni justru menantang Romli agar menembok saja akses jalan menuju rumahnya.

"Sudah saya kasih tahu agar dia minta izin supaya menbuat pintu keluar masuk di dekat rumah Ustaz Yani," paparnya.

Tetapi, bukannya datang untun meminta izin, lamjut Romli, Suharni malah datang membawa pengacara dan mengelurkan kata-kata senonoh.

Salah satunya adalah tim kuasa hukum akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Tak berhenti sampai disitu, Suharni juga melaporkan masalah tersebut ke pihak Kelurahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Padahal menurut Romli, selama 35 tahun tinggal di sana, Suharni tidak pernah memberikan kontribusi apapun ataa perbaikan jalan yang dilakukan oleh Romli.

Padahal selama ini, Suharni selalu melewati jalan di atas tanah milik Romli sebelum ditembok.

"Namanya orang kampung kalau digertak gitu makin jadi, apalagi saya punya bukti sertifikat tanah kalau jalan ini memang milik saya, begitu juga Ustaz Yani," tegasnya.

Sementara itu, terpisah, Ustad Yani menceritakan awal mula bangunan rumah Suharni yang dimiliki sejak tahun 1985.

Tanah yang kini dibangun rumah oleh Suharni sejak awal salah membangun.

Seharusnya Suharni membangun rumah pada saat itu bisa menghadap ke jalan lain bukan ke rumah Romli.

"Mungkin kalau dulu kan masih banyak tanah kosong kan, jadi banyak jalan mau lewat mana saja bisa, dia bangun menghadap ke rumah pak Romli, jalan yang biasa dilewatin tanahnya milik pak Romli," jelas dia.

Yani tidak dapat memutuskan apakah bakal memberi akses jalan kepada Suharini atau tidak.

Karena semua itu tergantung keputusan dari keluarga besarnya yang berhak atas tanah di dekat rumahnya.

Suharni juga dianggap sudah membuat keluarga Yani merasa tidak enak lantaran membawa pengacara dan mengeluarkan nada tinggi.

Terlebih, Suharni memberi batas tembok antara rumahnya dengan rumah Yani.

"Akhirnya saya tembok juga, jadi temboknya di sana itu lapis, tembok dia sama tembok saya," ungkap Yani.

Yani menambahkan, dirinya tidak ingun ada masalah dengan tetangganya, tapi untuk memberi jalan ia perlu musyawarah keluarga besar.

Namun, Yani belum tahu kapan keputusan musyawarah itu bakal disampaikan kepada Suharni.

"Saya enggak mau pusing sebenanrnya, enggak mau ada masalah sama keluarga, tapi semua itu perlu keputusan keluarga besar saya karena tanah ini kan juga warisan," lanjutnya.

Ditemui terpisah, Ketua RW 05 Kelurahan Semanan, Asep Zaelani mengaku, belum ada mediasi ke dirinya terkait masalah tersebut.

"Ya sampai saat ini belum ada, justru mediasinya langsung ke Kelurahan, padahalkan bisa ke tingkat RT/RW dahulu," kata Asep. (Cr01)

Berita Terkait

News Update