ADVERTISEMENT
Jumat, 26 November 2021 10:16 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Mari kita bersama memperjuangkan agar RUU TPKS bisa segera selesai. DPR RI percaya bahwa semua rakyat Indonesia, khususnya perempuan, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan," ujarnya.
Ia pun meminta kepada seluruh perempuan di Indonesia yang mendapat bentuk kekerasan atau pelecehan untuk tidak takut bersuara. Puan mengatakan, banyak sekali kasus kekerasan terhadap perempuan tidak dilaporkan karena korban merasa takut atau malu.
"Segera cari bantuan baik kepada teman, keluarga, atau pihak berwajib bila mendapatkan pelecehan. Saat ini juga banyak elemen masyarakat yang berfokus membantu korban-korban kekerasan, maka tidak perlu takut untuk melapor atau meminta bantuan," ujarnya. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT