ADVERTISEMENT

Gerak Cepat! Viral Terekam CCTV, Pencuri HP dengan Kekerasan Terhadap Anak di Penggilingan Ditangkap

Senin, 8 November 2021 13:45 WIB

Share
Polisi tunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa anak perempuan berinisial VP (11) di Perumahan Aneka Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (1/11/2021) siang (foto: poskota/ cr02)
Polisi tunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa anak perempuan berinisial VP (11) di Perumahan Aneka Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (1/11/2021) siang (foto: poskota/ cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi pencurian dengan kekerasan yang sempat terekam kamera CCTV menimpa anak perempuan berinisial VP (11) masih terus dilakukan penyelidikan.

Terbaru, kedua pelaku pencurian Handphone mengendarai motor itu kini sudah ditangkap pihak kepolisian.

Pencurian itu terjadi di Perumahan Aneka Elok, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung Jakarta Timur, pada Senin (1/11/2021) pukul 11.15 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan pencurian Handphone itu bermula saat korban VP sedang berjalan bersama temannya. Lalu didatangi oleh dua pria tak dikenal dengan berboncengan sepeda motor berinisial PH (23) dan HAS (23).

"Kemudian merebut secara paksa handphone yang ada digenggaman korban," kata Erwin kepada wartawan dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (8/11/2021).

Beruntung, aksi pencurian itu terekam kamera CCTV di lokasi, sehingga pihak kepolisian lebih mudah melakukan penyelidikan.

Tersangka PH terlebih dahulu diamankan Unit Reskrim Polsek Cakung pada Selasa (2/11/2021).

Awal mula penangkapan PH terjadi ketika orangtua korban mendapatkan handphone anaknya dijual pelaku melalui Facebook, dari situ akhirnya dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Cakung.

Dengan berpura-pura sebagai pembeli, orangtua korban bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung menjebak pelaku kemudian mengajaknya bertemu untuk melakukan pembayaran.

Sementara untuk tersangka HAS, lanjut Erwin, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Prabumulih, Sumatera Selatan. Namun akhirnya dapat diamankan Kamis (4/11/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT