Keras! Tak Terima Disebut Predator Pedofil Anak, Saipul Jamil Laporkan Psikolog Lita Gading

Senin 08 Nov 2021, 13:16 WIB
Saipul Jamil (Instagram/@saipuljamilreal)

Saipul Jamil (Instagram/@saipuljamilreal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baru genap satu bulan bebas dari penjara, penyanyi dangdut Saipul Jamil harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Namun kai ini berbeda, Saipul Jamil melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Lita Gading dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kuasa hukum Saipul Jamil, Farhat Abbas mengungkapkan kliennya tak terima dijuluki sebagai pedofil predator anak. Lita Gading juga disebut memprovokasi penyambutan Saipul Jamil. 

"Kelewatan banget. Kalimat predator, pedofil dan memprotes masalah penyambutan," ujar Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).

Farhat Abbas menyebut kata-kata yang dilontarkan Lita Gading pada kliennya sudah kelewat batas. Dia menilai kalimat tersebut merusak karakter Saipul Jamil. 

"Agendanya membuat laporan pidana buat Pelita Gading. Psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya. Berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul jamil," tuturnya.

Dalam laporan ini, Saipul Jamil menyangkakan Lita Gading dengan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mantan suami Nia Daniaty tersebut mengatakan kliennya sudah membuat laporan sejak dua hari lalu. Namun dia mengklaim belum menerima nomor laporan. 

"Terkait ITE, pencemaran mama baik," pungkas Farhat.

Diketahui, Saipul Jamil terjerat kasus pelecehan seksual kepada remaja 18 tahun pada tahun 2016. Saipul Jamil lamtas ditetapkan bersalah dan menerima hukuman lima tahun penjara. (cr07)

Berita Terkait

News Update