ADVERTISEMENT

Tak Ada Ampun! Mahfud MD Tegaskan Satgas BLBI Terus Berupaya Kejar Obligor dan Debitur

Senin, 8 November 2021 12:56 WIB

Share
Menko Polhukam Mahfud MD saat membeberkan soal BLBI. (rizal/tangkapan layar)
Menko Polhukam Mahfud MD saat membeberkan soal BLBI. (rizal/tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas Penangana n Hak Tagih negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan terus berupaya mengejar obligor dan debitur.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi kewajibannya kepada negara dengan melakukan penyitaan aset jaminan dan harta kekayaan lainnya.

Demikian dikatakan  Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan persnya, Senin (8/11/2021). Menurut Mahfud, tindakan tegas itu merupakan upaya pemerintah mempercepat penagihan utang
dana BLBI.

"Saya Menko Polhukam selaku ketua pengarah Satgas (BLBI) memerintahkan Ketua Satgasmelakukan penyitaan aset obligor/debitur yang belum memenuhi kewajibannya dan tidak mau memenuhi panggilan Satgas BLBI untuk menyatakan kapan dan bagaimana membayarnya. Ini perintah agar segera disita aset-asetnya," tutur Mahfud saat jumpa pers di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Mahfud menegaskan, Satgas BLBI akan memproses secara pidana obligor dan debitur yang melanggar aturan. Seperti mengalihkan aset hingga menyewakannya secara gelap.

"Masih banyak yang bisa dilakukan terhadap obligor-debitur yang berdasarkan penelitian telah melakukan tindak pidana seperti mengalihkan aset, menjaminkan aset pada pihak ketiga tanpa legalitas, menyewakan aset secara gelap, akan dilakukan proses pidana," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, beberapa debitur/obligor telah membayar utang mereka yang besarannya  ditetapkan oleh pemerintah. Sejumlah pengusaha yang telah membayar lunas utangnya kepada negara, antara lain Anthoni Salim, Mohammad "Bob" Hasan, Sudwikatmono, dan Ibrahim Risjad.

"Pemerintah telah menentukan utang masing-masing obligor dan debitur, dan banyak di antara mereka yang membayar dan selesai. Misal, Anthoni Salim langsung membayar, lunas, selesai, Bob Hassan lunas selesai," ujar Mahfud MD.

Oleh karena itu, ia menyampaikan pemerintah harus berlaku adil dan tegas terhadap para peminjam yang enggan menunaikan kewajibannya membayar utangnya kepada negara.

"Ini tidak adil, kalau ada orang yang sudah ditetapkan punya utang lalu membayar, (sementara) yang lain tidak membayar, tetapi lari-lari, nego terus. Itu tidak adil. Kami akan berlaku adil. Ini akan dikejar," ucap Mahfud MD menegaskan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT