ADVERTISEMENT

4 Pelajar Pembawa Celurit yang Viral di Medsos Diamankan Tim Resmob

Jumat, 26 November 2021 09:21 WIB

Share
Keempat pelajar yang diamankan Tim Resmob Polres Serang. (ist)
Keempat pelajar yang diamankan Tim Resmob Polres Serang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil mengamankan 4 pelajar yang viral di media sosial karena membawa senjata tajam jenis celurit sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Ciptayasa, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Keempat pelajar yang bikin resah masyarakat ini yaitu RA alias Gobang (17), FA alias Papau (16), IW alias Obed (17) dan RK (17) yang merupakan pelajar sekolah menengah atas di Kecamatan Cikande dan Kibin, Kabupaten Serang.

Keempat pelajar ini diamankan di Mapolres Serang berikut barang bukti sebilah celurit serta 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Nmax A 6738 XXX dan Honda Scoopy A 2925 XXX, sweater loreng dan helm.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan jika Tim Resmob telah mengamankan 4 pelajar yang diduga kuat merupakan orang-orang yang ada dalam video medsos instagram yang viral pada Minggu (21/11).

Kapolres menjelaskan pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan masyarakat dengan menelusuri pemilik dari dua motor yang ada dalam rekaman video tersebut.

Setelah identitas pemilik kendaraan diketahui, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan langsung bergerak dan berhasil mengamankan keempat di dua lokasi berbeda berikut barang bukti yang ada dalam rekaman video tersebut pada Kamis (25/11) kemarin.

"Dari hasil pemeriksaan, keempat pelajar ini mengaku pada saat itu sedang mengejar pelajar SMK di Kota Serang yang lari ke arah Jalan Raya Ciptayasa setelah terlibat tawuran," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma kepada poskota.co.id, Jumat (26/11/2021).

Untuk menyelesaikan kasus ini, Kapolres mengatakan pihaknya akan memanggil pihak sekolah maupun orang tua dari keempat pelajar tersebut. Kapolres menegaskan pihaknya memberikan peringatan keras jika kembali melakukan perbuatan yang sama.

"Karena statusnya masih pelajar, akan kita pulangkan. Namun sebelum itu, kami akan memanggil pihak sekolah maupun orangtua untuk kita ingatkan dan buat pernyataan tertulis," tandasnya.

Kapolres mengingatkan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan yang dapat merugikan dirinya sendiri ataupun orang lain.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT