Penjaga Toko Kosmetik Nyambi Jualan Pil Koplo Diserahkan Warga ke Polsek Serang

Jumat, 26 November 2021 08:57 WIB

Share
Kapolsek Serang Kompol Bambang mengecek barang bukti obat keras yang diamankan warga Lopang Cilik. (ist)
Kapolsek Serang Kompol Bambang mengecek barang bukti obat keras yang diamankan warga Lopang Cilik. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penjaga toko kosmetik yang diduga kuat mengedarkan obat keras jenis tramadol dan hexymer diserahkan warga Lingkungan Lopang Cilik, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang ke petugas Polsek Serang.

Berdasarkan keterangan, penangkapan penjaga toko kosmetik oleh warga itu terjadi sekitar pukul 19:00. Warga resah lantaran MJ (39) penjaga toko kosmetik dicurigai menjual obat jenis pil koplo.

Setelah ditemukan barang bukti, warga membawanya ke rumah RW, sebelum akhirnya di serahkan ke Polsek Serang.

Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono membenarkan jika pihaknya mengamankan seorang penjaga toko kosmetik, berinisial MJ (39) atas dugaan penjualan obat-obatan keras, tanpa resep dokter.

"Iya semalam, kami awalnya mendapatkan laporan dari warga ada keributan di Lingkungan Lopang Cilik. Setelah kami cek, ternyata warga mengamankan MJ berikut obat hexymer dan tramadol," katanya kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Bambang menambahkan pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di toko kosmetik, dan ditemukan 36 bungkus tramadol, serta 7 bungkus hexymer, siap edar.

"Setiap bungkus berisi 5 butir. Total ada 43 bungkus," tambahnya.

Bambang menjelaskan guna menghindari adanya amuk massa, MJ bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Serang guna dilakukan pengembangan.

"Sekarang pelaku dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Polres Serang Kota," jelasnya.

Bambang mengungkapkan atas perbuatannya pelaku pengedar obat keras tanpa izin ini dijerat Pasal 196 juncto pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar