ADVERTISEMENT

Waduh! Jika Masih Buat Berita Tentang Pemukulan dan Penggeledahan Rumah, Taliban Ancam Bakal Gantung Jurnalis di Alun-alun Kota

Kamis, 25 November 2021 09:41 WIB

Share
Taliban Eksekusi Mati Empat Orang Penculik (Foto: Twitter/AP)
Taliban Eksekusi Mati Empat Orang Penculik (Foto: Twitter/AP)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TALIBAN, POSKOTA.CO.ID – Jurnalis di Afghanistan menghadapi ancaman pembunuhan dan aturan baru yang keras, terutama berdampak pada perempuan.

Human Rights Watch memperingatkan tindakan keras Taliban terhadap pers semakin meningkat setelah pejabat intelijen Taliban memaksa semua jurnalis untuk memasukkan semua artikel mereka untuk disahkan terlebih dahulu sebelum dapat diterbitkan.

Otoritas Taliban di Afghanistan mengancam jurnalis dan memberlakukan pedoman media baru yang ketat yang terutama merugikan perempuan.

Pedoman baru dari Kementerian Wakil dan Kebajikan mendikte pakaian jurnalis wanita di televisi dan melarang sinetron serta program hiburan yang menampilkan aktor wanita.

“Peraturan media baru Taliban dan ancaman terhadap jurnalis mencerminkan upaya yang lebih luas untuk membungkam semua kritik terhadap pemerintahan Taliban,” kata Patricia Gossman, direktur asosiasi Asia, dikutip dari Human Rights Watch.

“Hilangnya ruang untuk perbedaan pendapat dan pembatasan yang memburuk bagi perempuan di media dan seni sangat menghancurkan.” tambahnya.

Beberapa jurnalis mengatakan bahwa mereka telah dipanggil oleh pejabat lokal segera setelah menerbitkan laporan tentang pelanggaran Taliban.

Seorang jurnalis yang telah melaporkan keluhan tentang penggeledahan rumah dan pemukulan oleh Taliban mengatakan bahwa wakil gubernur memanggilnya ke kantornya dan mengatakan kepadanya bahwa jika dia menyiarkan hal seperti itu lagi, “Dia akan menggantung saya di alun-alun kota.”

Staf media lain telah melaporkan bahwa pejabat intelijen Taliban bersenjata lengkap mengunjungi kantor mereka dan memperingatkan jurnalis untuk tidak menggunakan kata "Taliban" dalam pelaporan mereka tetapi untuk merujuk pada "Imarah Islam" di semua publikasi.

Di satu provinsi, pejabat intelijen memerintahkan media lokal untuk mengganti kata untuk pelaku bom bunuh diri dengan kata untuk martir setelah sebuah laporan yang diterbitkan menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Sirajuddin Haqqani telah menghormati keluarga pelaku bom bunuh diri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT