ADVERTISEMENT

Pengamat: Harusnya Menteri ATR/BPN Mundur, Kalau Tidak Mundur, Sebaiknya Jokowi Mereshuffle Sofyan Djalil

Kamis, 25 November 2021 19:34 WIB

Share
Pengamat Komunikasi Politik M Jamiluddin Ritonga. Foto : dok. pribadi
Pengamat Komunikasi Politik M Jamiluddin Ritonga. Foto : dok. pribadi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mafia tanah memang belum dapat diatasi selama Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Persoalan ini seolah sudah menjadi benang kusut yang sulit untuk diurai.

Walaupun Pemerintahan Jokowi sudah berupaya untuk meminimalkan hal itu dengan mempermudah pengurusan surat tanah. Bahkan pemerintah memberi gratis untuk biaya pengurusan surat tanah.

"Hanya saja, para mafia tetap berpeluang dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dapat teknis pengurusan tanah dan biaya sebenarnya. Para mafia ranah justeru memanfaatkan itu untuk mengambil keuntungan," kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Kamis (25/11/2021).

Jamil mengatakan, peluangnya menjadi lebih besar karena internal ATR/BPN diinformasikan juga masih ada yang dapat diajak kerja sama oleh para mafia tanah. Celah ini benar-benar dimanfaatkan para mafia tanah untuk mengwruk keuntungan sebesar mungkin.

"Adanya kerjasama internal ATR/BPN dengan mafia tanah mengindikasikan tidak berhasilnya revolusi mental di lembaga negara tersebut. Hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab Menteri ATR/BPN," ucapnya.

Konsekuensinya, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, harusnya Menteri ATR/BPN  Sofyan Djalil mundur dari jabatannya guna memberi peluang kepada anak bangsa lainnya untuk membenahi mental internal ATR/BPN.

"Kalau tidak mundur, sebaiknya Jokowi mereshuffle Sofyan Djalil. Harapannya agar ATR/BPN nantinya diisi menteri yang mumpuni dalam melakukan revolusi mental di internalnya dan berani memberantas mafia tanah," tutupnya. (*)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT