ADVERTISEMENT
Polisi Tetapkan Istri dan Pria Selingkuhan Jadi Tersangka Terkait Kasus Dugaan Perzinaan di Kawasan Condet
Selasa, 23 November 2021 23:44 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Paryadi menerangkan setelah mendapat penjelasan adanya dugaan zina, dan HB setahun RM dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk diperiksa, ratusan rekan HB membubarkan diri.
Pagi tadi, petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pun kembali mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan lebih lanjut ihwal penyelidikan kasus dugaan zina.
"Setelah saya kasih penjelasan, teman HB yang dari Karawang, Tanjung Priok, Bekasi segala macam itu kemarin malam baru bubar. Mereka bubar sekira pukul 22.30 WIB. Sekarang kasusnya ditangani petugas," ucap Paryadi. (cr02)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT