JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto, menegaskan dalam penanganan darurat, pemenuhan hak-hak para warga terdampak banjir harus dipenuhi.
"Selain itu, keselamatan jiwa masyarakat harus diutamakan dan diprioritaskan," terang Suharyanto saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu sore (20/11/2021). Hadir dalam rapat itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan juga unsur TNI-POLRI,
Di hari yang sama, sebelumnya Suharyanto meninjau banjir di Sintang, Kalimantan Barat. Ia bersama rombongan Tiba di Bandar Udara Tjilik Riwut Palangkaraya pada Sabtu (20/11) Sekitar pukul 15.00 WIB dengan menggunakan pesawat caravan.
"Sekaligus saya sampaikan, untuk saat ini yang utama adalah keselamatan jiwa yang menjadi hukum tertinggi," tegas mantan Pangdam V Brawijaya.
Setelah itu, lanjut Suharyanto, mohon hak-hak dasar sebagai manusia segera dipenuhi seperti makanan, selimut, matras dan tenda.
Suharyanto menekankan agar kejadian banjir ini tidak berulang di tahun depan.
Adapun hal itu dapat dicapai dengan program jangka panjang yakni memperbaiki dan memulihkan fungsi lingkungan yang hanya dapat dilakukan dengan sinergitas antar seluruh komponen, mulai dari pemerintah, masyarakat, akademisi, komunitas, dunia usaha hingga media massa.
Suharyanto menyampaikan bahwa kehadiran BNPB di Kalimantan Tengah merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka membantu menangani banjir yang terjadi di 'Bumi Tambun Bungai'.
"Kehadiran kami disini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah," ujar Suharyanto.
Ia menjelaskan semoga kejadian ini (banjir) tidak berulang di Tahun 2022, dan kalaupun terjadi dampaknya harus lebih kecil dari sebelumnya.
"Bencana ini merupakan urusan bersama, oleh karena itu pemerintah provinsi juga harus melakukan sinergi dengan berbagai pihak diantaranya pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat," imbuhnya.
Dalam implementasinya, secara khusus Kepala BNPB mengatakan perlu adanya kajian dilakukan secara baik sehingga bisa dihasilkan policy brief yg harus ditindaklanjuti pemerintah daerah. (*)