Mewujudkan Kota Bebas Pungli. (Kartunis/Poskota.co.id/Sental-Sentil/Ucha)

Sental-Sentil

Mewujudkan Kota Bebas Pungli

Kamis 18 Nov 2021, 09:30 WIB

PUNGUTAN liar, populer dengan nama pungli, bukan hal baru di negeri kita. Dulu, saat Pangkopkamtib Sudomo, pemberantasan pungli menjadi viral dan menghebohkan.

Pemberantasan pungli begitu spektakuler. Jembatan timbang menjadi salah satu sasaran yang dalam operasi, selain institusi yang lain di sektor pelayanan publik.

Hasilnya menggetarkan semua oknum aparat di mana pun tidak berani coba – coba pungli. Takut kena Opstib (operasi tertib). Begitu kata yang setiap hari kita dengar di awal tahun 1980-an.

Tetapi yang namanya pungli, kembali terjadi begitu kontrol dan pengawasan melemah. Pungli menjadi bagian keseharian dalam semua urusan yang terkait pelayanan publik.

Istilahnya, uang rokok, uang bensin, uang lelah dan sejumlah istilah lain yang intinya pemberian tips karena telah memberikan pelayanan dengan cepat.

Tak heran, jika muncul kelaziman, jika ingin pelayanan cepat, menyuap, nyogok, memberi lebih dari tarif yang sebenarnya. Uang lebih itulah yang disebut pungli.

Anehnya terjadi karena kebutuhan. Yang memberi uang pelicin agar pelayanan disegerakan, sedangkan yang menerima uang pelicin, karena kebutuhan juga sebagai tambahan dari gaji bulanan.

Bagi yang berlebih, orang sibuk, mendapatkan pelayanan tercepat dibutuhkan, sehingga keluar uang pelicin pun dianggap sebagai bagian dari ucapan terima kasih. Yah, tahu sama tahulah.Tetapi, bagi yang tidak memiliki kemampuan, memberi uang pelicin adalah keterpaksaan dan kesengsaraan.

Apapun alasannya, pungli adalah bertentangan dengan norma hukum. Sebagai aparatur pemerintah, disebut sebagai pelanggaran wewenang dan jabatan. Dilarang dan diharamkan.

Itulah sebabnya apapun bentuknya pungli harus diberangus di negeri ini, di seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan “Jakarta sebagai kota bebas pungli”, patut diapresiasi.

Beragam aplikasi pendukung seperti Jaki, platform berbagai pelayanan, bagian dari upaya memudahkan pelayanan, sekaligus mencegah pungli,sedang kita uji.

Patut senantiasa dievaluasi, sebab apapun aplikasi tetap ada operator di belakangnya. Tatap muka di luar mekanisme sistem, bukanlah hal sulit di era sekarang ini.

Sering dikatakan secanggih – canggihnya alat, yang menggunakan manusia juga, yang lebih canggih karena memiliki akal dan budi. Di sinilah perlunya terus mengasah agar akal dan budi tetap cemerlang untuk kian memperteguh pendirian sebagai ASN Pemprov DKI yang tegas, memiliki kapabilitas, akseptabilitas dan berintegritas. Tambah lagi, moralitas.

Ini semua untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, termasuk didalamnya Jakarta bebas pungli.

Memang, perlu proses. Mencapai bebas pungli tak semudah seperti membalik telapak tangan. Tak semudah dan secepat ketika mencanangkan.

Tetapi diyakini dengan tekad dan komitmen yang kuat, kolaborasi kian mantap, ditambah dengan keteguhan hati sebagai abdi negara yang amanah, semuanya dapat terlalui.

Yang terpenting adanya “kemauan” mau baik apa buruk. Tentu yang baik dong. (Jokles)

Tags:
pungutan liarMewujudkan Kota Bebas Pungutan LiarJakarta bebas pungliIndonesia Bebas PungliPungli di Tahun 1980sental-sentil hari inisental-sentil poskota hari ini

Administrator

Reporter

Administrator

Editor