ADVERTISEMENT

Korupsi Musuh Kita Bersama!

Kamis, 18 November 2021 06:00 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Rasa malu makin mendesak untuk dibudayakan hingga elite bangsa. Malu korupsi, pungli, mengakali dan menindas saudara sendiri” - Harmoko

KORUPSI tergolong kejahatan luar biasa yang tidak saja merusak tatanan ekonomi, juga moral seluruh negeri. Korupsi merupakan sumber kehancuran masyarakat tidak hanya masa sekarang, juga generasi mendatang kedepan.

Repotnya lagi, bagaikan virus, korupsi sudah menyerang seluruh tubuh manusia. Bukan hanya bagian kulit luarnya saja, tetapi sudah merusak hati, organ vital tubuh manusia. 

Dapat dimaknai, praktik korupsi sudah menjerat sejumlah orang penting negeri ini, mulai dari kepala daerah, wakil rakyat hingga pejabat negara. Tokoh yang semestinya berdiri di barisan paling depan menutup rapat celah pintu korupsi dan menjadi panutan.

Masyarakat kian geram menyaksikan pelaku korupsi yang tidak mengenal jera. Banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum yang lain, tidak menyurutkan nyali. Sekali lolos korupsi akan mengulangi. Yang gagal akan selalu mencoba lagi akibatnya korupsi kian menjadi.

Data KPK menyebutkan sejak tahun 2004 sampai Juni tahun 2021, lembaga antirasuah ini telah memproses 1.291 perkara korupsi yang melibatkan wakil rakyat, kepala daerah hingga pejabat di kementerian/ lembaga. Di antaranya terdapat 22 oknum gubernur, 133 oknum bupati/walikota serta 281 oknum anggota DPR/DPRD.

Modus terbanyak dalam praktik korupsi melalui penyuapan serta pengadaan barang dan jasa dengan kerugian negara yang cukup besar, tetapi yang kembali ke negara sangatlah kecil.

Selama tahun 2020, total kerugian negara mencapai Rp 56,7 triliun, tetapi Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat uang pengganti yang kembali ke negara Rp 8,9 triliun, sekitar 12 persen dari total kerugian. Uang pengganti ini sebagai pidana tambahan dalam peradilan tindak pidana korupsi, selain hukuman penjara (badan).

Ini sangatlah memprihatinkan, lebih memprihatinkan lagi banyaknya oknum kepala daerah dan wakil rakyat yang terjerumus korupsi. Padahal, mereka adalah figur – figur pilihan. Telah melalui tahapan seleksi sangat ketat  lewat penyelenggara pemilu.  Kok bisa? Bahasan soal mudahnya pejabat tergelincir korupsi, akan saya singgung pada “Kopi Pagi” sesi berikutnya.

Hasil kajian, korupsi yang terjadi di tengah krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi seperti sekarang ini, semakin memperparah situasi. Lebih – lebih jika yang dikorup dana bantuan jaring pengaman sosial.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT