ADVERTISEMENT
Kamis, 11 November 2021 18:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengambilan keterangan itu, dibenarkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakannya, keterangan tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat perihal potensi kasus yang terjadi di penyelenggaraan Formula E.
Terkait pemanggilan KPK itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pun mengaku akan menghormati semua proses hukum.
Baik itu yang ditegakan KPK, Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan terkait permasalahan hukum.
"Yang pasti semua program program di DKI Jakarta melalui proses panjang, mulai dari perencanaan, pengusulan dari Pemprov DKI sampai dengan pembahasan DPRD," terang pria yang akrab dipanggil Ariza tersebut, Kamis (4/11/2021) malam. (deny)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT