ADVERTISEMENT

Serahkan Dokumen Formula E, Kepala Inspektorat DKI: Fungsi Pengawasan KPK Harus Dilakukan 

Selasa, 9 November 2021 22:32 WIB

Share
Akhir Oktober ini Pemprov DKI akan mengumumkan lokasi yang akan digunakan sebagai sirkuit Formula E, 2022 di Jakarta. (Foto/media.jaguarracing.com)
Akhir Oktober ini Pemprov DKI akan mengumumkan lokasi yang akan digunakan sebagai sirkuit Formula E, 2022 di Jakarta. (Foto/media.jaguarracing.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fungsi pengawasan diharapkan dapat dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemprov DKI terkait penyelenggaraan Formula E nantinya. 

Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat usai memberikan dokumen setebal 600 halaman kepada KPK terkait rencana Formula E, pada Selasa (9/11/2021) siang.

“Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Syaefulloh kepada wartawan di lokasi pada Selasa (9/11/2021).

Syaefulloh mengatakan, kedatangannya ke sana untuk menyerahkan dokumen mengenai rencana penyelenggaraan Formula E.

Langkah ini, kata dia, sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI untuk terus meningkatkan reformasi pemerintahan.

Kemudian, langkah ini menjadi bagian dari implementasi program Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dari KPK.

Selain itu, koordinasi dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko dalam setiap penyelanggaraan urusan pemerintahan di Jakarta.

“Mudah-mudahan dengan seperti ini, kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Seperti diketahui, KPK meminta keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT