Kadispora DKI Dipanggil KPK, PSI Minta Semua Pihak Transparan Terkait Formula E

Jumat 05 Nov 2021, 20:51 WIB
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (foto: twiter Anggara WS)

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (foto: twiter Anggara WS)


Kadispora DKI Dipanggil KPK, PSI Minta Semua Pihak Transparan Terkait Formula E

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadipora DKI) dipanggil oleh KPK dalam kasus Formula E. 

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo angkat bicara, ia pun meminta semua pihak untuk membuka data dan fakta secara transparan terkait Formula E.

“Dimulainya penyelidikan oleh KPK justru semakin membuktikan bahwa interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan," ucap Anggara dalam keterangan tulisannya kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).

Menurutnya, banyak hal-hal sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup seperti halnya commitmen fee yang dibayarkan ke pihak yang benar yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. 

"Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” kata Anggara yang juga Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI.

Anggara menegaskan, pihaknya sudah menolak kegiatan Formula E sebelum duduk di kursi DPRD DKI Jakarta. Alasannya adalah karena kegiatan ini dianggap menyedot anggaran besar namun tidak memberikan manfaat yang signifikan untuk rakyat Jakarta. 

“Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi," ujarnya.  

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut memintai keterangan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Dispora) terkait rencana balap mobil listrik tersebut. 

Pengambilan keterangan itu, dibenarkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan. Dikatakannya, keterangan tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat perihal potensi kasus yang terjadi di penyelenggaraan Formula E. 

Terkait pemanggilan KPK itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pun mengaku akan menghormati semua proses hukum. Baik itu yang ditegakan KPK, Kepolisian, Kejaksaan maupun  Pengadilan terkait permasalahan hukum .

Berita Terkait
News Update