JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi meringkus pemuda pengangguran berinisial IS (30) karena terbukti mencuri sepeda motor milik salah satu warga bernama Tjung Kelvin.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan, penangkapan kepada pelaku bermula saat pihaknya mendapat laporan dari korban bahwa telah kehilangan dua sepeda motor pada Juli 2021 lalu.
Adapun dalam keterangannya, diketahui pelaku berjumlah dua orang berdasarkan rekaman kamera pengawas yang ada di rumah korban.
"Berangkat dari rekaman cctv dan keterangan saksi, penyidik kemudian melakukan penyelidikan," ujarnya dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/11/2021).
Pada Jumat, 5 November 2021, penyidik kemudian mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berinisial IS itu sedang berada di sekitar Puskesmas Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
Penyidik pun bergegas menuju ke lokasi tersebut untuk menangkap pelaku.
"Pada saat diamankan pelaku sedang mengkonsumsi narkona jenis sabu," papar Faruk.
Lebih jauh Faruk menjelaskan, berdasarkan hasil tes urine, pelaku terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP," tutup Kapolsek. (Cr01)