Buruh sedang melakukan persiapan menuju titik kumpul wilayah Kabupaten Tangerang sebelum bersama-sama menuju KP3B. (foto: veronica)

Tangerang

Tuntut Kenaikan UMP dan UMK, 4.000 Buruh Tangerang Raya Bergerak ke KP3B

Selasa 02 Nov 2021, 12:37 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 4.000 buruh Tangerang Raya yang tergabung dalam berbagai macam serikat bergerak menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syeh Nawawi, Kota Serang, Banten, Selasa (2/11/2021).

Ribuan buruh tersebut menggelar aksi untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), kenaikan Upah Minimin Kabupaten/Kota (UMK), diberlakukannya UMSK dan dihapuskannya Undang-undang Omnibus Law.

Koordinator Aksi, Edi Jayadi mengatakan, ada empat tuntutan dalam aksi kali ini. Di mana selain kenaikan upah, pihaknya juga menuntut dihapuskannya undang-undang omnibus law.

"Tuntutan kami itu meminta agar UMK naik menjadi 13,50 persen, lalu UMP Banten di tahun 2022 naik menjadi 8,9 persen, lalu berlakukan kembali upah sektoral dan tolak omnibus law," katanya, Selasa (2/11/2021).

Nantinya ribuan buruh itu juga akan menyampaikan aspirasinya di depan KP3B dan berharap Gubernur Banten, Wahidin Halim mendengar tuntutan yang ada.

Diketahui, ribuan buruh akan bergerak ke KP3B menggunakan mobil dan motor. Adapun jalan yang dilewatinya yakni rute tol dan untuk motor dan mobil komando melalui jalan arteri. (kontributor tangerang/veronica prasetio)

Tags:
Tuntut Kenaikan UMP dan UMK4.000 Buruh Tangerang Raya Bergerak ke KP3BumpumkBuruh Tangerang Raya

Administrator

Reporter

Administrator

Editor