ADVERTISEMENT

Keras! Ribuan Buruh di Banten Kembali Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMP

Selasa, 2 November 2021 15:37 WIB

Share
Ribuan Buruh Kembali Gelar Unjuk Rasa Meminta Kenaikan Gaji. (foto Luthfi) 
Ribuan Buruh Kembali Gelar Unjuk Rasa Meminta Kenaikan Gaji. (foto Luthfi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (2/11/2021).

Aksi yang mereka lakukan itu merupakan tindakan lanjut dari aksi sebelumnya yang dilakukan beberapa waktu yang lalu dengan tuntutan yang sama, yakni kenaikan UMK, UMP dan pemberlakuan kembali Upah Sektoral serta meminta pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja Omnibuslaw.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu Dedi Sudrajat dalam orasinya mengatakan, apa yang menjadi tuntutan dalam aksi ini yakni meminta agar Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menaikkan Upah Minimum Provisi (UMP) sebesar 8,95 persen dan Upah Minimum Kota sebesar 13,5 persen.

"Apa yang menjadi tuntutan kami itu rasional, bukan mengada-ada.  Karena kami mengacu pada Permenaker nomor 18 tahun 2020 tentang kebutuhan layak," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, apa yang disampaikan oleh Kadin pusat terkait tuntutan buruh Banten ini mengada-ngada itu tidak benar, karena sudah berdasarkan analisa.

"Apa yang kami lakukan merupakan manifestasi yang nyata dalam memperjuangkan kenaikan gaji yang layak sesuai dengan kebutuhan masyarakat," katanya.

Menurut Dedi, dalam setiap tahunnya kebutuhan pokok itu terus mengalami kenaikan, hal itu harus juga diimbangi dengan kenaikan upah buruh yang sesuai standar.

"Kami tidak menolak terhadap investor yang masuk ke Banten, tapi jangan juga upah buruh kemudian ditindas," pungkasnya.

Dedi melanjutkan, bagaimana bisa pemerintah mengatakan rezim saat ini sesuai kebutuhan masyarakat kalau dalam realitanya gaji buruh masih di bawah standar.

"Kebijakan yang dikeluarkan lewat omnibuslaw dalam dua tahun terakhir juga tidak mampu memperbaiki daya serap tenaga kerja," jelasnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT