Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim saat menyampaikan keterangan penangkapan kasus tiga Kawanan begal. (ist)

Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Begal di Kabupaten Bekasi

Jumat 29 Okt 2021, 23:21 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cikarang Utara ringkus tiga pelaku begal, FI, RA, dan YA yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Adapun para pelaku tersebut telah melakukan aksinya sebanyak belasan kali.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengatakan, bahwa komplotaan begal tersebut, melakukan aksinya di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi, diantaranya, sebelas kali beraksi di Jalur Kalimalang.

Kemudian, satu kali di Jalur Kawasan Jababeka dan 3 kali di Jalur Citarik.

"Ketiga tersangka tersebut masih berusia remaja, dan setiap melalukukan Aksinya,  mereka membawa senjata celurit dan mereka juga tidak segan melukai korbannya," ucap Mustakim, Jumat 29 Oktober 2021.

Adapun motif dari para tersangka tersebut dikarenakan pelaku ingin mencari uang dengan cara merampas barang milik orang lain, hingga nanti dijual.

"Ya mereka ingin merebut barang milik orang lain, ketika dapat, nantinya segera dijual," ungkapnya.

Adapun kronologi Tersebut bermula, pada Sabtu (16/10) lalu, ketika FI mendatangi kontrakan RA, yang saat itu tersangka YA juga telah berada di kontrakan milik RA. lalu, RA saat itu mengajak FI dan YI untuk melakukan pembegalan.

"Pada pukul 24.00 WIB, ketiga pelaku tersebut langsung mencari sasaran kejahatannya, dan RA yang tengah dibonceng oleh FI, membawa Celurit, semetara YA berada di belakang," sambungnya.

Tak lama kemudian terlihat korban yaitu Resta Ardan Saputra yang mengendarai sepeda motor Scoopy, dipepet oleh tiga komplotan tersebut dengan mengacungkan celurit ke tubuh korban.

"Tiga kawanan begal itu melihat korban tengah Sendirian membawa motor, lalu mereka langsung meghadang laju korban disebelah kanan, hingga korban berhenti.

Serta memepet kendaraan milik korban dengan mengacungkan celurit," sambungnya.

Ketikan korban berhenti, FI langsung turun dari sepeda motor, lalu langsung mengacungkan celurit sebanyak satu kali, ke kening korban hingga robek.

"Korban tengah dalam luka, karena disabet oleh celurit dibagian kening, setelah itu, korban langsung melarikan diri, dan motor yang ia bawa dibawa kabur oleh komplotan begal,"paparnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Cikarang Utara, tiga buah motor Honda Beat, serta tiga unit honda Scoopy, serta satu STNK motor Scoopy.

Kompol Mustakim memaparkan, bahwa Ketiga kawanan ditangkap usai beraksi di Jalan Raya Kalimalang Kampung Pasir Limus RT 008/004, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

"Kawanan pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling mencari korban yang menggunakan sepeda motor. Llaku dengan cara memepet korban, serta tak segan melakukan pembacokan dan mengambil sepeda motor milik korban," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, komplotan begal tersebut terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. (kontributor/ihsan fahmi)

Tags:
begal di bekasikapolsek cikarang utaraKompol Mustakim

Administrator

Reporter

Administrator

Editor