Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis

Kriminal

Akun Nasabah Pinjol Diretas Belanja Online Fiktif hingga Ratusan Juta, 9 Debitur Kredivo Lapor ke Polda Metro Jaya

Jumat 29 Okt 2021, 20:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah warga melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait diretasnya akun pinjaman online (Pinjol) Kredivo kemudian dibelanjakan online dengan fiktif, Jumat (29/10/2021).

Menurut salah satu dari sembilan orang korban yang melaporkan ke Polda Metro Jaya, Doni Irawan akun Pinjol mereka telah diretas.

“Jadi saya memang memiliki akun Pinjol dan tiba-tiba saya mendapatkan telpon memesan tiga HP Samsung sebesar Rp11.414.975 transaksi di Bukalapak pada 24 Oktober 2021,” ucap Doni kepada Poskota.

Namun barang tersebut tidak diterima olehnya melainkan sudah terkonfirmasi diterima sebelum 1X24 jam dan barang tersebut tidak diterima oleh Doni.

"Jadi barangnya itu tidak ada di saya namun di akun saya telah terima transaksinya di Buka Lapak. Ini fiktif namanya tetapi saya harus agunan setiap bulannya selama 12 bulan sebesar Rp1 jutaan. Maka dari itu saya melaporkan ke Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Ia juga menambahkan pihaknya merasa dirugikan oleh Pinjol karena data pribadinya telah dibobol.

“Saya lapor ke Polda Metro Jaya ada enam orang kemudian tiga orang lagi kejadian serupa jadi total 9 orang yang laporan polisi. Bahkan korbannya serupa ada 35 orang,” paparnya.

Pihaknya telah mendatangi pihak Kredivo dan Bukalapak namun tidak ada titik temu terkait masalah tersebut.

“Makanya kami lapor Polisi agar diusut Pinjol yang meresahkan ini,” paparnya.

Laporan Polisi tersebut tertuang dalam nomor: LP/B/5389/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Oktober 2021 dengan dugaan tindak pidana Penipuan Melalui Media Elektronik dan atau mengakses sistem elektronik milik orang lain tanpa izin dan atau penipuan atau TPPU.

Sementara itu korban lainnya Byah, 39, juga mengalami nasib serupa dirinya telah diretas akunnya dengan membeli tiga buah laptop di akun kredivo dan telah transaksi di aplikasi Bukalapak.

“Kalau saya diakun Kredivo saya terdapat transaksi sebesar Rp 13.710.423 untuk tiga laptop ada transaksi di Bukalapak tetapi barangnya tidak sampai. Sedangkan di aplikasi saya harus membayar Rp 17.987.840 selama satu tahun agunan setiap bulannya Rp1.498.990,” ucap Byah.

Menurutnya pihaknya sudah menghubungi Kredivo dan Bukalapak namun tidak ada titik temu terkait masalah tersebut.

“Kami bingung untuk tagihan kami nantinya ditagih oleh Debt Collector padahal barangnya pun tidak ada,” paparnya.

“Korban kami ada 35 orang dan kerugiannya pun berbeda-beda jika ditotal mencapai Rp250 juta,” terangnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dikonfirmasi Poskota.co.id perihal kasus tersebut hingga kini belum menjawab. (adji)

Tags:
pinjaman-onlinePinjol KredivoAkun Pinjol Diretas Warga Lapor ke Polda Metro Jaya

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor