ADVERTISEMENT
Warga Ramai-ramai Merespons Kebijakan Wajib Tes PCR untuk Seluruh Moda Transportasi: Jelas Sangat Memberatkan!
Kamis, 28 Oktober 2021 13:42 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikatakan Firda, jika ingin menerapkan tes PCR di semua moda transportasi, maka harus disediakan dari pihak terkait.
"Kalau mau ya disedaiakan untuk calon penumpang agar tidak di komersialisasi," pungkasnya.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: setkab.go.id)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan wajib tes PCR akan diterapkan sebagai syarat perjalanan untuk moda transportasi lainnya secara bertahap.
Kebijakan tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 akibat libur Natal dan tahun baru.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Seperti diketahui, kebijakan wajib tes PCR hanya diberlakukan bagi calon penumpang pesawat di wilayah PPKM Level 3-4
Menurut Luhut, belajar dari pengalaman tahun lalu, meskipun syarat tes PCR diberlakukan untuk moda transportasi udara, mobilitas masyarakat tetap tinggi.
"Dan saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus," pungkasnya. (Cr01)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT