Pemkot Jakpus Akan Buat Layanan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Secara Daring Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa 26 Okt 2021, 16:50 WIB
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma (kanan) saat pimpin rapat di Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Pusat. (Ist)

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma (kanan) saat pimpin rapat di Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Pusat. (Ist)

"Setelah disetujui gubernur kemudian Biro Pemerintahan dan Biro ORB segera bersinergi membuat rancangan pergubnya dan ini menjadi payung hukum pelaksanaan pelayanan online secara daring," pungkasnya. (cr-05)

Berita Terkait
News Update