Pusat Pelayanan Sarana Publik Hukum dan HAM Kanwil Banten Diresmikan

Rabu 27 Okt 2021, 18:44 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Edward O.S. Hiariej meresmikan Pusat Pelayanan dan Sarana Publikasi Hukum dan HAM di Kanwil Kemenkumham Banten. (foto Luthfi)

Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Edward O.S. Hiariej meresmikan Pusat Pelayanan dan Sarana Publikasi Hukum dan HAM di Kanwil Kemenkumham Banten. (foto Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Edward O.S. Hiariej meresmikan Pusat Pelayanan dan Sarana Publikasi Hukum dan HAM di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, Rabu (27/10/2021).

Edward dalam sambutannya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kanwil Banten ini.

Ia menilai Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten sangat luar biasa dan dibutuhkan oleh masyarakat. 

“Kantornya sangat bersih dan tertata. Saya juga terkejut, karena semua pelayanan dilakukan secara terpadu. Saya kira ini bisa menjadi contoh dan diikuti oleh Kantor Wilayah lainnya,"ujarnya.

Dalam kesempatan itu Edward juga berkesempatan untuk menjadi Narasumber dalam “48 Hours Podcast” sebagai sarana sosialisasi Hukum dan HAM sekaligus sarana komunikasi guna mendekatkan diri dengan masyarakat. 

Hadir bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM diantaranya Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kegiatan Peresmian turut dirangkaikan dengan Penguatan Kompetensi Pegawai yang diikuti oleh sebanyak 1.438 orang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dengan rincian sebanyak 38 pegawai yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis hadir langsung di Aula Lantai III Kantor Wilayah. 

Sementara itu 1.400 pegawai menyaksikan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting dan Siaran Langsung melalui Kanal Youtube "Prestasi Banten TV".

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib dalam laporannya mengatakan, Pusat Pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Banten guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

"Termasuk sarana publikasi hukum dan HAM ditujukan sebagai media penyebarluasan informasi sekaligus sarana edukasi Hukum dan HAM bagi masyarakat.

Ada lima rangkaian kegiatan seperti pelayanan konsultasi pendaftaran kekayaan intelektual, pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) seperti terkait dengan notaris dan kewarganegaraan asing, kemasyarakatan, Keimigrasian dan dukungan manajemen. 

Berita Terkait
News Update