ADVERTISEMENT

Tanpa Ampun! Polsek Tanah Abang Ringkus 2 Pencuri Truk Ekspedisi, Pelaku Langsung Ditetapkan Tersangka

Rabu, 27 Oktober 2021 17:42 WIB

Share
Pelaku pencuri truk. (foto: dok poskota)
Pelaku pencuri truk. (foto: dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil meringkus 2 pencuri truk jasa ekspedisi di parkiran kantor jasa ekspedisi Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad mengatakan dua pelaku berinisial K (45) dan S (35), ternyata sudah memantau truk sejak sehari sebelum beraksi.

"Sudah dipantau, bahwa truk sudah selesai bekerja setelah Maghrib. Truk diparkir di sekitar halaman kantor ekspedisi , memang tidak ada pagarnya," kata Haris ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (27/10/2021).

Haris menjelaskan, kedua pelaku bisa dengan leluasa mencuri truk karena tidak ada kamera pengawas di lokasi parkiran.

Adapun cara pelaku mencuri truk ialah dengan merusak lubang pintu dan lubang kunci pada stir truk.

"Lalu (Truk) sempat dilarikan ke arah Jawa Barat tepatnya melalui jalur tol Cikampek menuju ke Indramayu," kata Kanit.

Kedua pelaku akhirnya bisa ditangkap setelah Polsek Tanah Abang berkoordinasi dengan petugas keamanan jalan tol setempat.

"Masih di seputaran jalan tol Cikampek arah ke Indramayu sana. Berhasil diamankan oleh teman teman PJR berdasarkan informasi awal dari kami," ucapnya.

Setelah terbukti melakukan pencurian, K dan S kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

"Kami terapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemerasan," pungkasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT