Polda Metro Jaya menggerebek aplikasi pinjol di sebuah kos-kosan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/10/2021). (ist)

Kriminal

Polda Metro Jaya Gerebek 4 Orang Penagih Online Aplikasi Pinjol di Cengkareng

Senin 25 Okt 2021, 21:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menggerebek lokasi aplikasi pinjaman online (pinjol) di dua kamar kos di Jalan Tawang Mangu RT012 RW003, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/10/2021).

Pantauan Poskota di lokasi, dua kos-kosan yang berada di lantai dua dan lantai tiga digerebek.

Di lantai dua, ada dua orang wanita yang bekerja.

Sementara di lantai tiga ada dua orang laki-laki yang bekerka.

Dari penggerebekan itu, polisi sempat mengintrogasi keempat pelaku yang berperan sebagai penagih atau debt colletor.

Mereka mengaku bekerja secara online dalam melakukan penagihan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan ada empat aplikasi pinjol ilegal yang dijalankan keempat pelaku.

Adapun keempat pelaku terdiri dari dua wanita dan dua laki-laki yang bekera secara online.

Aplikasi pinjol ini awalnya berdasarkan laporan dari masyarakat yang melapor melalui akun instagram yang merasa resah karena ditagih oleh pinjol tersebut namun dengan kata-kata dan ancaman hingga membuatnya stres.

"Makanya dia melakukan laporan pada kami dan kami menindaklanjuti laporan tersebut dan malam ini kita berhasil lakukan penindakan di sebuah kos-kosqn di daerah Cengkareng," ujarnya.

Dikatakan Auliansyah, para pelaku berperan sebagai debt collector yang menagih pinjaman secara online.

Adapun dalam aksinya keempat pelaku melakukan pengancaman jika tidak membayar disantet atau disebar foto bugil yang sudag diedit.

"Misalkan tadi ada 'kalau tidak bayar akan kami santet' atau 'kalau tidak bayar akan saya kirim foto senonoh kamu'. Yang melaporkan ini adiknya sampai stres, karena diancam pelaku. Sampai tidak masuk kerja," jelasnya.

Menurut Auliansyah, dari keempat aplikasi pinjol itu terdiri dari dua perusahaan.

Dalam satu perusahaan tersebut masing-masing mempunyai dua aplikasi pinjol.

"Keempat aplikasi yang kami gerebek adalah modal uang, dana speed dan dana dompet," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Auliansyah, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait bagaimana keempat aplikasi tersebut melakukan promosi kepada masyarakat. (cr01)

Tags:
Pinjem online (pinjol)Polda Metro Jaya Gerebek Lokasi PinjolPinjol Menggunakan 4 Aplikasi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor