ADVERTISEMENT

Heboh, Penghuni Kos Geger dengan Adanya Penggerebekan Polisi Terkait Pinjol Ilegal di Jakbar

Senin, 25 Oktober 2021 22:36 WIB

Share
Penghuni kos di Jalam Tawang Mangu, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakbar geger adanya penggerebekan polisi terkait pinjol ilegal. (ist)
Penghuni kos di Jalam Tawang Mangu, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakbar geger adanya penggerebekan polisi terkait pinjol ilegal. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penghuni kos yang berlokasi di Jalan Tawang Mangu, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, dihebohkan dengan adanya puluhan polisi yang menggerebek dua kos-kosan.

Penggerebekan dilakukan terkait adanya keberadaan empat aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi di kos-kosan yang dilakukan empat orang terdiri dari wanita dan dua laki-laki.

Keempat orang tersebut berstatus sebagai debt collector yang melakukan penagihan kepada kreditur namun dalam penagihannya melakukan pengancaman dengan menyebar foto bugil yang sudah diedit jika tidak membayar.

Neni (33), penghuni kos-kosan mengatakan dirinya tidak mengetahui sama sekali aktifitas yang dilakukan keempat pelaku saat berada di dalam kos-kosan.

Dia hanya mengetahui, pada lantai tiga kamar kos, ada dua orang laki-laki yang penghuni kos, sama seperti penghuni kos lainnya.

"Saya nggak tahu, saya tahunya ada dua laki-laki di dalam penghuni kos. Saya aja baru tau ini makanya saya kaget banget ini rame-rame ada apaan," ujarnya kepada Poskota di lokasi, Senin (25/10/2021).

Menurut Neni, dirinya hanya tahu dua laki-laki hanya keluar masuk kamar kos, namun tidak mengetahui aktifitas yang mencurigakan.

Penghuni kos itupun, kata Neni, tidak pernah berinteraksi dengan sesama penghuni kos lainnya.

"Nggak pernah ngobrol, saya taunya mereka berdua keluar masuk kamar aja. Setahu saya mereka juga baru sekitar 5 bulanan di sini," tutur Neni.

Wakil Ketua RT012, Edy (55), kaget dengan adanya penggerebekan yang dilakukan di kos-kosan tersebut.

"Saya nggak tahu kalau ada kaya gini makanya saya kaget banget. Paling tau kalah dia (pelaku) mau makan aja dia keluar," paparnya.

Edy pun mengapresiasi kinerja polisi yang langsung gerak cepat dengan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh polisi terkait pinjol ilegal yang telah meresahkan masyarakat itu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek tempat aplikasi pinjaman online (pinjol) di dua kamar kos di Jalan Tawang Mangu RT012 RW003, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/10/2021).

Pantauan Poskota di lokasi, dua kos-kosan yang berada di lantai dua dan lantai tiga digerebek.

Di lantai dua, ada dua orang wanita yang bekerja.

Sementara di lantai tiga ada dua orang laki-laki yang bekerka.

Dari penggerebekan itu, polisi sempat mengintrogasi keempat pelaku yang berperan sebagai penagih atau debt colletor.

Mereka mengaku bekerja secara online dalam melakukan penagihan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan ada empat aplikasi pinjol ilegal yang dijalankan keempat pelaku.

Ada pun keempat pelaku terdiri dari dua wanita dan dua laki-laki yang bekera secara online.

Aplikasi pinjol ini awalnya berdasarkan laporan dari masyarakat yang melapor melalui akun instagram yang merasa resah karena ditagih oleh pinjol tersebut namun dengan kata-kata dan ancaman hingga membuatnya stres.

"Makanya dia melakukan laporan pada kami dan kami menindaklanjuti laporan tersebut dan malam ini kita berhasil lakukan penindakan di sebuah kos-kosqn di daerah Cengkareng," ujarnya.

Dikatakan Auliansyah, para pelaku berperan sebagai debt collector yang menagih pinjaman secara online.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT