ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Gerebek 4 Orang Penagih Online Aplikasi Pinjol di Cengkareng

Senin, 25 Oktober 2021 21:59 WIB

Share
Polda Metro Jaya menggerebek aplikasi pinjol di sebuah kos-kosan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/10/2021). (ist)
Polda Metro Jaya menggerebek aplikasi pinjol di sebuah kos-kosan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/10/2021). (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menggerebek lokasi aplikasi pinjaman online (pinjol) di dua kamar kos di Jalan Tawang Mangu RT012 RW003, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/10/2021).

Pantauan Poskota di lokasi, dua kos-kosan yang berada di lantai dua dan lantai tiga digerebek.

Di lantai dua, ada dua orang wanita yang bekerja.

Sementara di lantai tiga ada dua orang laki-laki yang bekerka.

Dari penggerebekan itu, polisi sempat mengintrogasi keempat pelaku yang berperan sebagai penagih atau debt colletor.

Mereka mengaku bekerja secara online dalam melakukan penagihan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan ada empat aplikasi pinjol ilegal yang dijalankan keempat pelaku.

Adapun keempat pelaku terdiri dari dua wanita dan dua laki-laki yang bekera secara online.

Aplikasi pinjol ini awalnya berdasarkan laporan dari masyarakat yang melapor melalui akun instagram yang merasa resah karena ditagih oleh pinjol tersebut namun dengan kata-kata dan ancaman hingga membuatnya stres.

"Makanya dia melakukan laporan pada kami dan kami menindaklanjuti laporan tersebut dan malam ini kita berhasil lakukan penindakan di sebuah kos-kosqn di daerah Cengkareng," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT