Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. (Foto/dok. PANRB)

Nasional

Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN, Menteri Tjahjo: Harus Ikut Menyeragamkan Nilai-nilai Dasar yang Sama

Senin 25 Okt 2021, 22:52 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan kepada 1.289 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru diangkat menjadi Aparatur sipil negara (ASN) .

Menteri Tjahjo meminta pegawai KPK yang baru diangkat ikut menyeragamkan nilai-nilai dasar yang sama dengan seluruh ASN di Indonesia.

"Wajib memahami dan aktualisasikan  nilai-nilai dasar (core values) ASN BerAKHLAK," dalam pesannya.

 Pesan Menteri Tjahjo disampaikan saat menutup kegiatan orientasi bagi pegawai ASN di lingkungan KPK, di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) Veteran, Jakarta, Senin (25/10).

Mantan Menteri Dalam Negeri ini menegaskan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Ia menambahkan pegawai KPK yang saat ini sudah bergabung menjadi ASN harus ikut menyeragamkan nilai-nilai dasar yang sama dengan seluruh ASN di Indonesia.

"BerAKHLAK dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional, terlebih dalam upaya  pemberantasan korupsi di Indonesia," tambahnya.

Selain nilai dasar BerAKHLAK, ditengah tantangan pandemi Covid-19, ASN juga didorong untuk tetap profesional dan produktif dalam menjalankan perannya sebagai pelayan publik.

ASN harus mampu menerapkan cara-cara baru sebagai bentuk kemampuan survival birokrasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di tengah-tengah tuntutan perubahan pada masa ketidakpastian.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 1.289 pegawai KPK yang mengikuti orientasi dinyatakan lulus.

Dari total peserta orientasi, 23 orang lulus dengan hanya satu kali perbaikan, sementara 1.266 orang lulus dalam satu kali evaluasi. Kegiatan orientasi ini juga telah menelurkan 136 hasil pemikiran kritis peserta yang dituangkan dalam karya tulis tematik.

Kegiatan orientasi ASN KPK dilaksanakan selama empat bulan terhitung sejak 16 Juni 2021 lalu.

Menteri Tjahjo berharap seluruh pengalaman belajar yang telah didapatkan pada kegiatan orientasi tersebut dapat dimanfaatkan dan selalu dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan tugas ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.

Untuk diketahui, kegiatan orientasi pegawai ASN di lingkungan KPK dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Pemerintah No. 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada aturan tersebut termaktub, pegawai KPK yang sudah menjadi Pegawai ASN mengikuti orientasi dalam rangka pembekalan sebagai ASN yang diselenggarakan oleh LAN bekerja sama dengan KPK.(*)

Tags:
Menteri TjahjoHarus Ikut Menyeragamkan Nilai-nilai yang SamaPegawai KPK Yang Diangkat Jadi ASN

Reporter

Administrator

Editor