ADVERTISEMENT
Terkait Perpanjang Kontrak TPST Bantargebang Pengamat Sebut DKI Gagal Menyediakan Fasilitas Pengolahan Sampah
Minggu, 24 Oktober 2021 20:33 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Amir Hamzah yang merupakan Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW, yang ikut menyoroti perlunya kembali kontak atau perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan sampah di TPST Bantargebang yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi.
Menurutnya, perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut menunjukan gagalnya Pemprov DKI dalam menyediakan fasilitas pengolahan sampah antara atau Intermediate Treatment Facility (ITF) sebagai solusi penanganan sampah di ibu kota.
“Pemprov DKI tidak serius dan gagal dalam melakukan pengelolaan sampah Jakarta, padahal ini adalah hal penting dan krusial di kehidupan sehari-hari masyarakat Jakarta,” terangnya saat dihubungi, Minggu (24/10/2021).
Ditambahkan Amir, kegagalan proyek ITF yang digadang-dagang akan menjadikan TPST Bantargebang tersebut karena banyaknya beban yang diberikan PT Jakarta Propertindo (Jakpo) sebagai pelaksana oleh Pemprov DKI.
Dimana, banyak proyek lain dapat diserahkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu.
“Misalnya Taman Ismail Marzuki (TIM) bisa dikerjakan dan dilaksanakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sehingga tidak harus diberikan kepada Jakpro,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, lanjut Amir, DPRD DKI Jakarta tidak bisa lepas tangan. Mestinya, sebagai pihak yang menyetujui anggaran harus betul-betul mencermati dan ikut mengawasi kinerja anak perusahaan daerah (BUMD) tersebut sebelum anggaran disetujui.
"Jangan setujui anggaran terus diam. Baru pada saat akhir tahun baru menyalahkan bila kinerjanya jelek," pungjkas Amir. (deny)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT