JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Eksekusi lahan yang terjadi di Gang Perjuangan, RT 14/04, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (21/10/2021) siang menuai protes warga yang rumahnya digusur.
Pantauan lokasi, terlihat sejumlah ibu-ibu menangis saat bangunan rumahnya akan diratakan.
Pun mereka mengaku belum mendapat uang kerohiman.
"Kita butuh uang kerohiman itu untuk pindah lokasi, untuk mendapatkan rumah walaupun itu kita ngontrak," ungkap Devi, salah satu warga yang rumahnya menjadi target eksekusi.
Devi pun menjelaskan, uang kerohiman yang dijanjikan sejumlah Rp700 ribu per meter.
Ia menilai, nominal uang tersebut sangat berguna bagi dirinya.
"Untuk rakyat kecil itu berguna, buat kita yang orang enggak punya duit selalu berguna," ujarnya.
Hal yang sama dirasakan Rosita, dia mengaku bingung mau tinggal di mana pasca rumahnya digusur.
"Mau kontrak rumah uangnya dari mana?Tolong dong dipikir, jadi orang manusiawi. Di sini bukan orang mampu, di sini kebanyakan orang-orang berekonomi menengah ke bawah. Malah orang-orang yang berekonomi lemah, tetapi dibikin begini, zalim itu namanya," ucap Rosita dengan tangis.
Perihal uang kerohiman, mereka menuntut pembayaran uang kerohiman kepada pihak pemohon.
"Saya berulang kali memohon sama Pak Haji Arya, tolong diberikan tapi tak digubris," ungkapnya.
Dikabarkan sebelumnya, eksekusi lahan seluas 1,5 hektare terjadi di Gang Perjuangan, RT 14/04, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (21/10/2021).
Adapun pihak yang terlibat dalam proses eksekusi lahan tersebut yakni, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Polisi, TNI, dan Satpol PP.
Aksi pembongkaran rumah itu diwarnai aksi protes warga yang tak rela barang-barangnya diangkut paksa petugas.
Sementara itu, terlihat mesin pengeruk atau ekskavator mendatangi bangunan yang akan dieksekusi.
Pun satu per satu, rumah dirubuhkan dengan mesin tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan dalam proses eksekusi lahan itu, mengerahkan petugas gabungan sebanyak 1.200 personel.
"Kita mengeksekusi lahan seluas 1,5 hektar ini lahan telah diinkrah oleh pengadilan negeri untuk dieksekusi dengan menerjunkan 1200 orang gabungan Polri, TNI, Pemda Jakarta Timur, dan Panitera," ungkapnya.
Lanjut, kata Erwin, sebanyak 73 bangunan yang berdiri di lahan tersebut dirubuhkan.
Lalu, ada sekira 50 Kepala Keluarga dengan 221 jiwa yang menempati lokasi itu.
"Ada 73 bangunan, kita perkirakan ada 50-an KK dan total semua adalah 221," jelasnya. (cr02)